Dugaan Pelecehan di Tabanan

Jero Dasaran Alit Dilaporkan Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Tabanan: Titiang Difitnah!

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra
Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana saat klarifikasi Jero Dasaran Alit (kanan) soal kasus dugaan pelecehan seksual bertempat di Jalan Taman Pancing Timur, Denpasar pada Minggu 24 September 2023.

“Saya buka pintunya, saya hidupkan lampunya. Terang. Habis itu saya bilang ‘dik istirahat dah. Jero boleh nggak pinjem WC, kamar mandi, mau kencing?’ ‘Boleh’.”

“Saya disuruh duduk di kasurnya. Dia bilang dia sakit. Dia mengambil minyak telon diberikan kepada saya. Saya disuruh ngurut perutnya,” ujarnya.

Cening juga dikatakan meminta lampu kamar untuk dimatikan lantaran silau akan pancaran sinar. Selain itu, Cening juga disebut meminta pintu kamar kos untuk ditutup dan dikunci.

“Saya urut perutnya, setelah saya urut, lalu dia bilang ulap (silau, red), ‘Jero tolong matikan lampunya’ karena dia alasannya ulap.”

“Saya matikan lampunya, pintu terbuka disuruh nutup. Saya tutup pintunya. Pada saat itu dia menyuruh saya kunci saja,” imbuh Jero Dasaran Alit.

Usai lampu dipadamkan dan pintu terkunci, Cening dikatakan memulai gerakan pertama dengan memeluk Jero Dasaran Alit yang kemudian berujung pada dugaan pelecehan seksual.

Di akhir, Jero Dasaran Alit mengatakan, bila terdapat upaya pemerkosaan, maka dua orang pria di luar kamar kos Cening akan berusaha mendobrak pintunkamar kosnya.

“Kalau memang ada unsur pemerkosaan, orang yang di depan kamarnya dia itu, dua orang itu, pasti dia sudah mendobrak pintu,”  pungkas Jero Dasaran Alit.

Sebelumnya, seorang tokoh pemuka agama dilaporkan ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Tabanan.

Hal ini lantaran, pemuka agama tersebut diduga melakukan tindakan pelecehan seksual, terhadap seorang perempuan yang tinggal di kawasan Kediri, Tabanan, Bali.

Laporan dibuat oleh korban Jumat 22 September 2023, malam hari ke Mapolres Tabanan. Saat ini polisi masih melakukan pendalaman dan akan memroses kasus tersebut.

Dari informasi yang diterima di lapangan, pemuka agama dengan usia terbilang cukup muda ini tinggal di sebuah kontrakan (kos) Kediri, Tabanan, Bali. 

Kasatreskrim Polres Tabanan, AKP Arung Wiratama, membenarkan adanya laporan tersebut, yang dibuat korban pada Jumat lalu.

“Iya betul ada laporan itu,” kata Arung Minggu 24 September 2023. Disinggung terkait apakah akan memanggil pelapor dan terlapor.

Atas hal ini, Arung mengaku bahwa akan mengagendakan untuk meminta keterangan keduanya. Namun, belum dapat dipastikan kapan proses pemanggilan untuk pemeriksaan meminta keterangan dilaksanakan.

“Lagi dijadwalkan ya,” imbuhnya.

(*)

Berita Terkini