TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kadek Dwi Arnata atau yang lebih dikenal dengan Jero Dasaran Alit akan membuat laporan balik ke pihak berwajib.
Laporan itu merupakan buntut dari tuduhan dugaan pelecehan seksual yang menyeret namanya itu.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Jero Dasaran Alit, Kadek Agus Mulyawan saat dihubungi Tribun Bali, Senin 25 September 2023.
Kadek Agus Mulyawan menuturkan, pihaknya telah menyiapkan dokumen untuk membuat laporan polisi.
Disinggung soal pihak yang akan dilaporkan, dia mengatakan hal itu sesuai dengan perkembangan kasus yang bersangkutan.
Baca juga: PJ Gubernur Bali Minta Bank Daerah Bantu Tangani Kemiskinan Ekstrem, Simak Beritanya!
Baca juga: Kapolres Gianyar Sibuk! Pengungkapan Tersangka Kasus Ayu Terra Resort Ubud Batal Hari Ini!
“Untuk laporan kita sudah siapkan biar satu satu jalan dulu. Untuk pelaporan balik, kita siap saja dan mengenai siapa yang akan kita laporkan kita lihat dulu perkembangan kasusnya,” ungkapnya kepada Tribun Bali.
Pasalnya, waktu pelaporan balik oleh Jero Dasaran Alit disebut akan dilakukan usai kliennya itu memenuhi panggilan dari Polres Tabanan.
Kadek Agus Mulyawan membeberkan, kliennya dipanggil oleh Polres Tabanan pada Rabu 27 September 2023 mendatang, dengan agenda klarifikasi.
“Kita akan tentukan nanti (waktu pelaporan balik) setelah panggilan ini. Rabu tanggal 27 (September 2023) panggilan jam 10 (panggilan dari Polres Tabanan),” terang Kadek Agus Mulyawan.
Di akhir, Kadek Agus Mulyawan menuturkan Jero Dasaran Alit kini tengah fokus untuk menyelesaikan panggilan dari Polres Tabanan sebelum membuat laporan polisi.
“Nggih (iya, red) untuk pelaporan sesuai hasil diskusi dengan Jero, Jero pingin fokus dulu atas panggilan Polisi di Polres Tabanan,” pungkas kuasa hukum Jero Dasaran Alit, Kadek Agus Mulyawan.