Dugaan Pelecehan di Tabanan

NCK Laporkan Jero Dasaran Alit ke Polisi, Dugaan Pelecehan Seksual di Bali, Bikin Klarifikasi

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana
Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana saat klarifikasi Jero Dasaran Alit (kanan) soal kasus dugaan pelecehan seksual bertempat di Jalan Taman Pancing Timur, Denpasar pada Minggu 24 September 2023 - NCK Laporkan Jero Dasaran Alit ke Polisi, Dugaan Pelecehan Seksual di Bali, Bikin Klarifikasi

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN – Seorang perempuan berinisial NCK (22) melaorkan Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit ke polisi dalam dugaan kasus tindak pelecehan seksual di sebuah kamar kos.

Merespon laporan itu, Jero Dasaran Alit juga berencana akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik NCK serta akun Instagram yang menyebarkan dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret namanya.

Berdasarkan data yang dihimpun Tribun Bali, Minggu 24 September 2023, Jero Dasaran Alit dilaporkan ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Tabanan oleh NCK pada Jumat 22 September 2023 malam.

Saat ini polisi masih melakukan pendalaman dan akan memproses laporan tersebut.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual di Kamar Kos, Polres Akan Minta Keterangan Jero Dasaran Alit dan Cening

Jero Dasaran Alit yang berasal dari Kabupaten Tabanan dikenal sebagai pemuka agama dan motivator yang terbilang masih muda dan cukup terkenal di media sosial.

Sedangkan NCK merupakan perempuan asal Kabupaten Buleleng yang tinggal di sebuah kos di kawasan Kecamatan Kediri, Tabanan, Bali.

Kasatreskrim Polres Tabanan, AKP Arung Wiratama, memebenarkan adanya laporan tersebut, yang dibuat korban pada Jumat lalu.

“Iya betul ada laporan itu,” kata Arung, Minggu 24 September 2023 siang.

Atas laporan ini, Arung menyatakan pihak kepolisian mengagendakan untuk meminta keterangan keduanya.

Namun, belum dapat dipastikan kapan proses pemanggilan untuk pemeriksaan meminta keterangan dilaksanakan.

“Lagi dijadwalkan ya,” imbuhnya.

NCK sudah menunjuk pengacara Nyoman Yudara sebagai penasihat hukum usai melaporkan kasus ini ke Polres Tabanan.

Bahkan ada sekitar 15 orang bersama dengan Yudara yang akan mendampingi NCK untuk proses di kepolisian.

“Ya saya sudah mendapatkan surat kuasa hari ini (Minggu 24 September 2023). Dan akan mengawal proses di kepolisian,” ungkapnya kepada Tribun Bali melalui selulernya, kemarin.

Yudara mengungkapkan korban juga sudah menjalani visum dan menyerahkan pakaian dalamnya sebagai barang bukti untuk melengkapi laporan polisi.

Halaman
1234

Berita Terkini