Dugaan Pelecehan di Tabanan

Dugaan Pelecehan Seksual di Kamar Kos, Polres Akan Minta Keterangan Jero Dasaran Alit dan Cening

Seorang perempuan berinisial NCK (22) melaorkan Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit ke polisi dalam dugaan kasus tindak pelecehan seksual

Tribun-Bali.com/Ida Bagus Putu Mahendra
Kuasa hukum Jero Dasaran Alit, Kadek Agus Mulyawan (kiri) dan Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit (kanan). 

TRIBUN-BALI.COM – Seorang perempuan berinisial NCK (22) melaorkan Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit ke polisi dalam dugaan kasus tindak pelecehan seksual di sebuah kamar kos.

Merespon laporan itu, Jero Dasaran Alit juga berencana akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik NCK serta akun Instagram yang menyebarkan dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret namanya.

Berdasarkan data yang dihimpun Tribun Bali, Minggu (24/9), Jro Dasaran Alit dilaporkan ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Tabanan oleh NCK pada Jumat 22 September 2023 malam.

Saat ini polisi masih melakukan pendalaman dan akan memproses laporan tersebut. Jro Dasaran Alit yang berasal dari Kabupaten Tabanan dikenal sebagai pemuka agama dan motivator yang terbilang masih muda dan cukup terkenal di media sosial.

Sedangkan NCK merupakan perempuan asal Kabupaten Buleleng yang tinggal di sebuah kos di kawasan Kecamatan Kediri, Tabanan.

Kasatreskrim Polres Tabanan, AKP Arung Wiratama, memebenarkan adanya laporan tersebut, yang dibuat korban pada Jumat lalu. “Iya betul ada laporan itu,” kata Arung, Minggu (24/9) siang.

Atas laporan ini, Arung menyatakan pihak kepolisian mengagendakan untuk meminta keterangan keduanya.

Namun, belum dapat dipastikan kapan proses pemanggilan untuk pemeriksaan meminta keterangan dilaksanakan. “Lagi dijadwalkan ya,” imbuhnya.

Suasana saat klarifikasi Jero Dasaran Alit (kanan) soal kasus dugaan pelecehan seksual bertempat di Jalan Taman Pancing Timur, Denpasar pada Minggu 24 September 2023.
Suasana saat klarifikasi Jero Dasaran Alit (kanan) soal kasus dugaan pelecehan seksual bertempat di Jalan Taman Pancing Timur, Denpasar pada Minggu 24 September 2023. (TRIBUN-BALI.COM / Ida Bagus Putu Mahendra

NCK sudah menunjuk pengacara Nyoman Yudara sebagai penasihat hukum usai melaporkan kasus ini ke Polres Tabanan. Bahkan ada sekitar 15 orang bersama dengan Yudara yang akan mendampingi NCK untuk proses di kepolisian.

“Ya saya sudah mendapatkan surat kuasa hari ini (Minggu 24 September 2023). Dan akan mengawal proses di kepolisian,” ungkapnya kepada Tribun Bali melalui selulernya, kemarin.

Yudara mengungkapkan korban juga sudah menjalani visum dan menyerahkan pakaian dalamnya sebagai barang bukti untuk melengkapi laporan polisi. "Korban sudah menjalani pemeriksaan seharian kemarin, Sabtu (23/9)," tambahnya.

Menyangkut kronologis, Yudara mengatakan kliennya sedang dalam kondisi sakit saat dugaan kasus pelecehan seksual itu terjadi. Ditambahkan, kliennya seorang perantau dan bekerja sebagai pegawai laundry.

Antara NCK dan terlapor disebut sudah berteman di media sosial Instagram. Namun tidak pernah saling menkontak. Nah pada saat itu, sebelum kejadian kliennya dihubungi oleh pelapor.

“Kondisi dari pelapor saat itu sedang sakit maag. Dan itu sudah disampaikan kepada terlapor. Kemudian terlapor mengajak jalan-jalan di sekitaran Cemagi saja. Akhirnya mereka berdua keluar,” katanya.

Saat itu, sambungnya, terlapor mengajak NCK jalan-jalan ke kawasan Cemagi dan sempat ke Pantai Kedungu, di Kecamatan Kediri. Namun, pelapor kembali meminta untuk pulang karena alasan sakit yang dialami saat itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved