Dugaan Pelecehan di Tabanan

Dugaan Pelecehan Seksual di Kamar Kos, Polres Akan Minta Keterangan Jero Dasaran Alit dan Cening

Seorang perempuan berinisial NCK (22) melaorkan Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit ke polisi dalam dugaan kasus tindak pelecehan seksual

Tribun-Bali.com/Ida Bagus Putu Mahendra
Kuasa hukum Jero Dasaran Alit, Kadek Agus Mulyawan (kiri) dan Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit (kanan). 

“Kalau memang ada unsur pemerkosaan, orang yang di depan kamarnya dia itu, dua orang itu, pasti dia sudah mendobrak pintu,” katanya.

Suasana saat klarifikasi Jero Dasaran Alit (kanan) soal kasus dugaan pelecehan seksual bertempat di Jalan Taman Pancing Timur, Denpasar pada Minggu 24 September 2023.
Suasana saat klarifikasi Jero Dasaran Alit (kanan) soal kasus dugaan pelecehan seksual bertempat di Jalan Taman Pancing Timur, Denpasar pada Minggu 24 September 2023. (TRIBUN-BALI.COM / Ida Bagus Putu Mahendra)

Lapor Balik

Jero Dasaran Alit mengungkapkan akan mengambil langkah hukum terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret namanya.

Ia mempercayakan seluruh langkah yang akan diambil oleh kuasa hukumnya. “Saya akan menyerahkan semuanya pada kuasa hukum saya,” ungkapnya.

Langkah hukum itu, kata Jero Dasaran Alit, kemungkinan akan mengajukan pelaporan pencemaran nama baik. Tak hanya melaporkan akun Instagram yang dianggap mencemarkan nama baiknya, Jero Dasaran Alit juga akan melaporkan perempuan bernama Cening yang kini berkonflik dengannya.

“Mungkin akan mengajukan pelaporan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh akun-akun Instagram. Termasuk bisa jadi perempuan ini. Kalau dia (Cening) tidak mampu membuktikan, saya yang akan membuktikan dan saya yang akan melaporkan balik,” tegasnya.

Pasalnya, Jero Dasaran Alit keberatan jika nama spiritualnya juga ikut terseret dalam kasus dugaan pelecehan seksual itu. “Karena ini sudah pencemaran nama baik. Karena disebut di sana bukan Kadek Dwi Arnata saja, tapi Jero Dasaran Alit juga disebut. Nama spiritual saya juga disebut,” tandasnya.

Sementara itu, Kadek Agus Mulyawan, selaku kuasa hukum mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Jero Dasaran Alit. Nantinya, dia akan mempelajari lebih dulu bukti-bukti yang ada sebelum membuat laporan polisi.

“Kalau dari pihak kita, saya sudah berkoordinasi dengan Jero, nanti akan saya pelajari dulu bukti-bukti fisiknya. Setelah itu kita akan ambil langkah hukum apa yang paling tepat. Bisa jadi masuk pencemaran, masuk fitnah,” kata Agus Mulyawan. (ang/mah)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved