Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Nasib 5 Tersangka Kasus Subang: Yosef dan Danu Ditempatkan di Sel Berbeda, Mimin Tak Ditahan?

Editor: Mei Yuniken
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nasib 5 Tersangka Kasus Subang: Yosef dan Danu Ditempatkan di Sel Berbeda, Mimin Tak Ditahan?

TRIBUN-BALI.COMNasib 5 Tersangka Kasus Subang: Yosef dan Danu Ditempatkan di Sel Berbeda, Mimin Tak Ditahan?

Kabar terbaru lima tersangka kasus perampasan nyawa ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang, Jawa Barat terungkap.

Meski kelimanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jabar, namun kabarnya hanya Danu dan Yosef saja yang sudah ditahan.

Sementara itu, nasib tiga tersangka lain yaitu Mimin Mintarsih istri muda Yosef dan kedua anaknya, Arighi dan Abi menjadi sorotan.

Sebelumnya diungkap Polda Jabar bahwa istri muda Yosef serta Arighi dan Abi anak Mimin diketahui terlibat dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia dan ditetapkan jadi tersangka.

Namun meski demikian, hingga saat ini Mimin, Arighi, dan Abi belum ditahan di Polda Jabar dan masih menghirup udara segar.

Lantas, apa alasan tersangka Mimin, Arighi dan Abi belum juga ditahan?

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menjelaskan alasan tidak menahan istri muda Yosep dan kedua anak tirinya.

Menurut Surawan, hal itu dilakukan karena ada pertimbangan dari penyidik kasus ini.

Baca juga: Polisi Bawa Tersangka Danu pada Pra Rekonstruksi Kasus Subang Semalam, Ini Pengakuan Terbaru Mimin

"Yang kita tahan sekarang dua orang yaitu YH dan MR. Berdasarkan pertimbangan penyidik, untuk istri dan kedua anaknya belum kita lakukan penahanan, namun semuanya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," katanya, Rabu (18/10/2023).

Lebih lanjut Surawan tidak memberikan penjelasan lebih rinci kenapa istri muda dan kedua anak tiri Yosep tidak ditahan.

Ia hanya memastikan, sel tahanan Danu dan Yosep dipisahkan.

"MR ditempatkan di tempat khusus, jadi tidak bersatu dengan tahanan lain," ungkapnya.

Ekspesi Yosef Pakai Baju Tahanan Disorot

Yosef dan Danu memakai baju tahanan saat di Polda Jabar (TribunJabar/Istimewa)

Setelah ditahan, kini beredar foto tampang Yosef dan Danu memakai baju tahanan berwarna biru.

Keduanya nampak berdiri berdampingan, dan terlihat Danu memakai masker yang ada di bawah dagunya.

Sementara Yosef memakai kopiah putih di kepalanya.

Dalam foto tersebut terlihat pula raut wajah dan ekspresi yang ditunjukkan Yosef dan Danu.

Terlihat Danu melihat ke arah kamera dengan wajah memelas dan tampak penuh penyesalan.

Ia juga meletakkan kedua tangannya di belakang tubuhnya.

Sementara ekspresi Yosef terlihat sedikit santai dan sedikit tersenyum.

Sejumlah warganet menyoroti ekspresi Yosef tersenyum seolah santai, tak menyesal dan tak merasa berdosa.

Warganet juga memberikan komentar menohok.

"Oceep tersenyum manis, doa-nya terkabul, sekarang pake kostum halloween,"

"Ya allah gemes banget aku liat yosef am danu!!!"

"Hebat ya acting Yosep ..semoga kalian para pembunuh dan otak nya di beri hukuman yg setimpal ..begitu sadis dgn Kel nya sendiri ..usut tuntas semua pelakunya"

"Danu Yosef masih misteri....mereka masih menyembunyikan sesuatu...ada sesuatu yg masih ditutupi....mereka semua pintar bersandiwara," tulis sejumlah warganet.

Baca juga: PERAN Danu di Kasus Subang: Disuruh Ambilkan Golok, Sempat Saksikan Yosef Benturkan Kepala Amalia

Gelar Pra Rekonstruksi

Polisi telah menggelar Pra Rekonstruksi Kasus Subang dengan menghadirkan tersangka Danu langsung di lokasi kejadian tepatnya di Jalancagak Kabupaten Subang, Kamis (19/10/2023) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam pra rekonstruksi, tersangka Danu terlihat menunjukkan lokasi-lokasi tempat para pelaku mengeksekusi korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di dalam rumah tersebut.

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengatakan pra rekonstruksi ini dilakukan untuk melihat secara langsung gambaran di TKP.

"Tadi kami bawa satu tersangka yakni Ramdanu atau Danu untuk menunjukkan di lokasi mana saja kedua korban dieksekusi oleh para pelaku," kata Surawan, Kamis(19/10/2023) malam

Pra rekonstruksi yang digelar saat itu berlangsung sekitar setengah jam setelah Danu menunjukan lokasi mana saja proses pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia itu terjadi.

"Semuanya tadi sudah ditunjukkan oleh Danu dan nanti kami akan lakukan rekonstruksi sesuai dengan apa yang tadi ditunjukan oleh Danu," ujar Surawan.

Dalam pra rekonstruksi tersebut, pihak penyidik mengamankan satu buah ember yang digunakan Danu untuk membersihkan TKP setelah terjadi pembunuhan.

"Kami hanya bawa satu buah ember yang digunakan oleh Danu untuk membersihkan TKP pascapembunuhan terjadi," katanya.

Setelah pra rekonstruksi, tersangka Danu langsung kembali digiring ke mobil Fortuner hitam dan langsung meluncur ke arah Jalancagak menuju Bandung.

Dari pantauan Tribunjabar.id, saat pra rekonstruksi berlangsung, tak ada seorang pun warga yang menyaksikan.

Selain kegiatan dilaksanakan malam hari, juga sebelumnya tak ada kabar akan ada pra rekonstruksi yang dilakukan pihak Polda Jabar.

Suasana pra rekonstruksi kasus Subang di tempat kejadian perkara di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang Kamis(19/10/2023) sekitar pukul 23.30. (TribunJabar/Ahya Nurdin)

Kronologi Pembunuhan

Awalnya, Danu mengaku diminta Yosef untuk menemaninya ke TKP pada 18 Agustus 2021 di malam hari.

Kala itu Danu disuruh untuk mengambil golok oleh Yosef. Diduga Yosef menghabisi istri dan anaknya menggunakan golok.

"MR (Danu) diminta oleh YH (Yosef) untuk menemani ke TKP rumah korban.

Kemudian dia (Danu) menunggu di luar kemudian diminta mengambil golok.

Setelah dia mengambil golok ini dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi kepada korban," pungkas Kombes Pol Surawan.

Berdiri dan menunggu digarasi rumah, Danu tiba-tiba tersentak karena mendengar teriakan Amalia, sepupunya.

Langsung masuk ke dalam rumah, Danu melihat Amalia atau Amel sedang disiksa dengan cara kepalanya dibenturkan ke dinding.

"Namun setelah mendengar teriakan dari Amel, dia (Danu) sempat masuk ke dalam dan melihat pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," ujar Surawan.

Saat itu belum jelas siapa pelaku yang menyiksa Amalia tersebut.

Baca juga: Kasus Subang, Danu Ungkap Dengar Suara Teriakan Korban, Ini yang Dilihat di Dalam Rumah

Danu lalu mengaku bertugas sebagai pembersih TKP.

"Yang membersihkan pertama percikan darah di lantai itu MR (Danu) dan memasukkan baju-baju ke lemari. Kita duga dua orang MR dan YH (pelaku)," ungkap Surawan.

Khusus untuk Danu karena jadi pembisik kasus Subang, pemuda 23 tahun itu ditempatkan di sel khusus yang berlainan dengan Yosef.

Danu kini tengah menanti keputusan LPSK soal pengajuan Justice Collaborator.

"Menurut pengakuan dia, MR bukan eksekutor. Sementara kita lakukan pengawasan ke dia dan ditempatkan khusus (untuk Danu)," pungkas Surawan.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Terungkap, Alasan Istri Muda Yosef Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Subang, Mimin Masih Bebas?, 

Berita Terkini