Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
PERAN Danu di Kasus Subang: Disuruh Ambilkan Golok, Sempat Saksikan Yosef Benturkan Kepala Amalia
Dalam kesaksisan Danu pada kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021 silam, memberikan pengakuan meng
TRIBUN-BALI.COM – PERAN Danu di Kasus Subang: Disuruh Ambilkan Golok, Sempat Saksikan Yosef Benturkan Kepala Amalia
Pengakuan terbaru Muhammad Ramdanu alias Danu dalam Kasus Subang mengungkap peran para tersangka.
Dalam kesaksisan Danu pada kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021 silam, memberikan pengakuan mengejutkan.
Danu kepada polisi mengakui keterlibatannya dalam pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia.
Melansir dari Tribunnews.com dilansir dari TribunJabar, Danu sempat diminta oleh Yosef Hidayah, seuami sekaligus ayah dari kedua korban untuk mengambilkan golok.
Dimana kemudian golok itulah yang dijadikan untuk mengeksekusi Tuti dan Amalia di dalam rumah.
Baca juga: Babak Akhir Kasus Pembunuhan Subang: Polisi Tetapkan 5 Tersangka, Danu Sengaja Bungkan 2 Tahun
Danu juga menyaksikan sendiri saat proses eksekusi tersebut, scene ketika Yosef membenturkan kepala Amalia ke tembok dengan sangat keras, tak lama setelah Danu mendengar suara jeritan dari dalam rumah.
Danu adalah satu dari lima tersangka kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Dia kabur dari upaya penangkapan polisi pasca kasus tersebut terkuak publik dan kemudian bersembunyi.
Karena dihantui rasa bersalah, didampingi pengacaranya, Danu akhirnya menyerahkan ke polisi dan kemudian 'nyanyi' ihwal yang dia tahu dan keterlibatannya dalam kasus pembunuhan tersebut.
Sujud Minta Maaf ke Keluarga Tuti
Pengakuan Danu lainnya kepada polisi, sebelum menyerahkan diri Danu mengaku sempat mendatangi keluarga almarhum Titi Suhartini untuk menyampaikan permintaan maaf atas keterlibatannya membunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Danu menangis dan bersimpuh bersujud kepada ibu dan keluarga almarhumah Tuti Suhartini.
Selain Danu, empat tersangka lain di kasus pembunuhan ini adalah Yosef Hidayah (suami Tuti sekaligus ayah Amalia), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama,dan Abi (anak Mimin).
Baca juga: Kasus Subang, Danu Ungkap Dengar Suara Teriakan Korban, Ini yang Dilihat di Dalam Rumah
Baca juga: Polda Jabar Dalami Motif Tersangka di Kasus Subang, Pengacara Ungkap Peran Danu
Polisi masih terus mendalami peran dari masing-masing pelaku yang diduga terlibat pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), di Subang, pada 18 Agustus 2021.
Kasus Subang
Subang
Polda Jabar
Amalia Mustika Ratu
Tuti Suhartini
Yosef
Danu
Mimin
pembunuhan
kesaksian Danu
Mimim Yakin Kesaksian Danu Bisa Dipatahkan, Praperadilan Kasus Subang Akan Digelar 4 Desember 2023 |
![]() |
---|
Yosep Tolak Semua Keterangan Danu Saat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Subang, Berikan Kode Ini |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Polda Jabar Dipantau Kompolnas Bakal Usut Dugaan Keterlibatan 3 Anggota Polisi |
![]() |
---|
Motif Kasus Subang Terungkap! Polda Jabar Sebut Yosep Habisi Tuti dan Amalia Lantaran Hal Ini |
![]() |
---|
Hadir di Rekonstruksi Kasus Subang, Yosef Tak Mau Jalani Semua Adegan, Pengacara Ungkap Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.