Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Babak Akhir Kasus Pembunuhan Subang: Polisi Tetapkan 5 Tersangka, Danu Sengaja Bungkan 2 Tahun

Kasus pembunuhan Subang akhirnya menemui babak akhirnya usai kepolisian akhirnya menetapkan 5 tersangka dalam kasus tersebut

Kolase Youtube/TribunnewsBogor
Babak Akhir Kasus Pembunuhan Subang: Polisi Tetapkan 5 Tersangka, Danu Sengaja Bungkan 2 Tahun 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kasus pembunuhan Subang akhirnya menemui babak akhirnya usai kepolisian akhirnya menetapkan 5 tersangka dalam kasus tersebut.

Kasus pembunuhan Subang yang sempat menjadi teka-teki akhirnya berujung dengan pengungkapan usai  M Ramdanu alias Danu menyerahkan diri ke kepolisian.

Danu menjadi kunci dalam kasus pembunuhan tersebut usai dirinya ditengarai memegang bukti dan saksi namun menutupinya selama lebih dari 2 tahun.

Achmad Taufan, kuasa hukum Danu mengatakan, selama ini Danu tidak berani mengungkapkan apa yang dia ketahui soal peristiwa pembunuhan itu karena takut dan mendapat ancaman dari pelaku lain.

Baca juga: Kasus Subang, Danu Ungkap Dengar Suara Teriakan Korban, Ini yang Dilihat di Dalam Rumah

"Orang kaya Danu yang ada dalam pikirannya, kalau saya bongkar saya nanti dimatiin juga, nanti saya dibunuh juga,”

“Kalau saya bongkar nanti keluarga saya kenapa kenapa nih," ujar Achmad Taufan, kepada Tribun Jabar, Selasa (17/10/2023) malam.

Setelah menjalani pemeriksaan, saat ini, Danu pun sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

"Iya, Danu bukan dijadikan tersangka karena ditangkap. Tetapi, Danu menyerahkan diri untuk bisa membongkar semua siapa saja pelaku pembunuhan kasus subang yg sebenarnya," katanya.

Baca juga: Sosok Mimin Istri Kedua Yosef: Ngaku Tak Terlibat, Kini Tersangka Kasus Subang, Disebut Teror Tuti

Pengacara Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak, Rohman Hidayat dan kliennya, Yosef (topi putih) saat mengecek kondisi TKP, beberapa waktu yang lalu. Yosep termasuk dalam 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan pada Tuti dan Amalia di Subang atau kasus Subang.
Pengacara Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak, Rohman Hidayat dan kliennya, Yosef (topi putih) saat mengecek kondisi TKP, beberapa waktu yang lalu. Yosep termasuk dalam 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan pada Tuti dan Amalia di Subang atau kasus Subang. (Tribun Jabar/ Ahya Nurdin)

Baca juga: Polda Jabar Dalami Motif Tersangka di Kasus Subang, Pengacara Ungkap Peran Danu

Sebelumnya, (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang telah menyerahkan diri.

"Ya, betul. M Ramdanu (MR)," ujar Surawan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/10/2023) malam.

Dengan pengakuan dari Danu ini, akhirnya menetapkan 4 tersangka lain termasuk M Ramdanu alias Danu

Selain Danu, empat orang lain yang dijadikan tersangka pembunuhan adalah Yosep, Mimin, Arighi Reksa Pratama dan Abi.

Yosep merupakan suami sah mendiang Tuti Suhartini.

Sementara Mimin adalah istri siri atau istri kedua Yosep.

Sedangkan Arighi dan Abi adalah anak dari Mimin.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved