Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Babak Akhir Kasus Pembunuhan Subang: Polisi Tetapkan 5 Tersangka, Danu Sengaja Bungkan 2 Tahun
Kasus pembunuhan Subang akhirnya menemui babak akhirnya usai kepolisian akhirnya menetapkan 5 tersangka dalam kasus tersebut
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kasus pembunuhan Subang akhirnya menemui babak akhirnya usai kepolisian akhirnya menetapkan 5 tersangka dalam kasus tersebut.
Kasus pembunuhan Subang yang sempat menjadi teka-teki akhirnya berujung dengan pengungkapan usai M Ramdanu alias Danu menyerahkan diri ke kepolisian.
Danu menjadi kunci dalam kasus pembunuhan tersebut usai dirinya ditengarai memegang bukti dan saksi namun menutupinya selama lebih dari 2 tahun.
Achmad Taufan, kuasa hukum Danu mengatakan, selama ini Danu tidak berani mengungkapkan apa yang dia ketahui soal peristiwa pembunuhan itu karena takut dan mendapat ancaman dari pelaku lain.
Baca juga: Kasus Subang, Danu Ungkap Dengar Suara Teriakan Korban, Ini yang Dilihat di Dalam Rumah
"Orang kaya Danu yang ada dalam pikirannya, kalau saya bongkar saya nanti dimatiin juga, nanti saya dibunuh juga,”
“Kalau saya bongkar nanti keluarga saya kenapa kenapa nih," ujar Achmad Taufan, kepada Tribun Jabar, Selasa (17/10/2023) malam.
Setelah menjalani pemeriksaan, saat ini, Danu pun sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
"Iya, Danu bukan dijadikan tersangka karena ditangkap. Tetapi, Danu menyerahkan diri untuk bisa membongkar semua siapa saja pelaku pembunuhan kasus subang yg sebenarnya," katanya.
Baca juga: Sosok Mimin Istri Kedua Yosef: Ngaku Tak Terlibat, Kini Tersangka Kasus Subang, Disebut Teror Tuti

Baca juga: Polda Jabar Dalami Motif Tersangka di Kasus Subang, Pengacara Ungkap Peran Danu
Sebelumnya, (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang telah menyerahkan diri.
"Ya, betul. M Ramdanu (MR)," ujar Surawan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/10/2023) malam.
Dengan pengakuan dari Danu ini, akhirnya menetapkan 4 tersangka lain termasuk M Ramdanu alias Danu
Selain Danu, empat orang lain yang dijadikan tersangka pembunuhan adalah Yosep, Mimin, Arighi Reksa Pratama dan Abi.
Yosep merupakan suami sah mendiang Tuti Suhartini.
Sementara Mimin adalah istri siri atau istri kedua Yosep.
Sedangkan Arighi dan Abi adalah anak dari Mimin.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.