Ia mencontohkan seperti proyek senilai Rp 1 atau 2 miliar yang selesai dikerjakan pada bulan Mei atau Juni, namun pembayaran baru dilakukan pada akhir Desember.
Hal ini, kata Wandira, membuat para pengusaha yang tergolong menengah ke bawah akan kelabakan.
"Kalau memang dianalisa belum bisa menyerap dana dari pendapatan transfer dan lain sebagainya, mungkin ya di mundurkan sedikit pelaksanaannya. Pengusaha di Buleleng ini kan mengengah ke bawah mereka akan kelabakan kalau pembayarannya terlambat, apalagi nanti sampai ditunda tahun depan karena salah pos anggaran atau tidak tercapainya dana bagi hasil dan lain sebagainya. Mudah-mudahan tahun depan tidak sampai terjadi di Buleleng," tandasnya. (rtu)
Kumpulan Artikel Bali