TRIBUN-BALI.COM - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat atau yang dikenal dengan kasus Subang masih terus berlanjut.
Update terbaru, polisi membuka kemungkinan akan ada tersangka baru di kasus Subang.
Sebelumnya kasus pembunuhan ini sudah memunculkan 5 tersangka, dua di antaranya sudah ditahan.
Dari 5 tersangka itu, 4 orang masih mengelak dan menegaskan tak terlibat pembunuhan.
Dikutip dari Tribun Jabar, menjelang digelarnya rekonstruksi kasus Subang, polisi membuka kemungkinan ada tersangka baru.
Tersangka baru kasus Subang bisa bertambah jika DNA asing yang ditemukan di jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu sudah terungkap.
Saat ini polisi terus memeriksa saksi-saksi, salah satu maksudnya untuk mencari kecocokan dengan DNA misterius yang ditemukan di kedua jasad korban.
"Pemeriksaan DNA terhadap para saksi masih terus dilakukan untuk mencocokan dengan DNA misterius yang ditemukan di Jasad Kedua korban," kata Kombes Surawan, sekali Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, saat ditemui di TKP kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak Subang, Senin 13 November 2023 sore.
Baca juga: Polisi Telah Lakukan Olah TKP Ulang, 2 DNA Asing di TKP Kasus Subang Masih Diselidiki Polda Jabar
Surawan juga memastikan, jika DNA tersebut berhasil diungkap, tak mustahil kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus kematian keji Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tersebut.
"Kami bersama Puslabfor masih terus selidiki 2 DNA misterius tersebut, untuk mengungkap peran kedua orang yang DNA nya ditemukan di TKP," katanya.
DNA misterius itu ditemukan polisi di mobil Alphard.
Seperti diketahui, jenazah Tuti dan Amalia ditemukan ditumpuk di bagasi mobil Alphard yang diparkir di garasi rumah TKP di Jalan Cagak, Subang.
Pembunuhan Tuti dan Amalia dilakukan 18 Agustus 2021 silam.
Yosep Angkat Jenazah Amel ke Mobil Alphard
Adegan Yosep Hidayah mengangkut jasad putrinya, Amalia Mustika Ratu ke bagasi mobil Alphard diperagakan pada prarekonstruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kamis 2 November 2023.
Prarekonstruksi kasus Subang ini tepatnya dilakukan di rumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Saat prarekonstruksi ini digelar, tim Polda Jabar hanya menghadirkan satu dari lima tersangka yang telah ditetapkan.
Satu tersangka tersebut adalah Muhammad Ramdanu alias Danu, sementara keempat tersangka lainnya diperankan oleh pemeran pengganti.
Adapun, terdapat sekitar 95 adegan prarekonstruksi yang diperagakan ketika pembunuhan terhadap ibu dan anak itu terjadi, yang diurut berdasarkan keterangan Danu.
Detik-detik Yosep Angkut Amalia
Salah satu adegan yang diperagakan adalah adegan ketika Yosep mengangkut jasad Amalia Mustika Ratu ke dalam mobil Alphard.
Reka adegan tersebut terjadi dalam adegan ke-70 sampai 85.
Berdasarkan pantauan Tribunjabar.id dari luar TKP, Yosep terlihat mengangkut Amalia yang digantikan oleh manekin.
Yosep membawa jasad putrinya itu melalui pintu depan rumah, kemudian mengarah ke bagasi mobil Aphard yang terparkir tepat di sampingnya.
Kemudian, Yosep menyimpan jasad Amalia tepat di atas jasad Tuti yang telah terlebih dahulu disimpan oleh tiga tersangka lainnya.
Setelah adegan memasukan kedua jasad Ibu dan anak tersebut, pada adegan ke-94, Danu terlihat sibuk membawa sebuah ember berisi air.
Air dalam ember itu untuk membersihkan lantai dari bercak darah maupun bekas kaki para tersangka yang ada pada bagian depan hingga ke dalam rumah.
Setelah membersihkan lantai, adegan prarekontruksi pun selesai, Danu kembali pulang menggunakan motor bebek menuju arah Jalancagak.
Sementara Yosep dan kedua anak Mimin tak diketahui kemana perginya setelah itu.
Keberadaan Mimin saat Kejadian
Kepala Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan menyatakan, Mimin berada di dalam rumah saat eksekusi kedua korban.
"Danu hanya mengetahui Mimin sudah ada di dalam rumah TKP," kata Surawan kepada awak media usai prarekonstruksi, Kamis sore.
"Tidak tahu datangnya Mimin dari mana sehingga tadi tak kita peragakan adegan Mimin di luar, Danu tak melihat Mimin saat masuk ke TKP," lanjutnya.
Sebanyak 95 adegan yang diperagakan dalam prarekontruksi ini semuanya berdasarkan pengakuan dan keterangan Danu tak ada yang ditambah atau dilebihkan.
"Apa yang dilihat Danu kita peragakan, yang tidak dilihat olah Danu ya tidak kita peragakan," ucapnya
Surawan menegaskan, kedatangan keempat tersangka di TKP mulai pukul 21.00 WIB diawali oleh Yosep dan Danu.
"Mimin datang sekitar pukul 23.00 WIB lewat depan rumah tanpa diketahui oleh Danu," katanya.
"Posisi Mimin maupun kedua anaknya datang saat kedua korban sudah tidur, hanya ada Yosep di rumah yang belum tidur, selanjutnya datang kedua anak Mimin, disusul Mimin," imbuhnya.
Hingga hari ini, Surawan Menegaskan bahwa keempat tersangka lainnya masih belum mengakui perbuatannya dan menolak keras keterangan Danu.
Polisi Terus Cari Golok
Golok yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, hingga saat ini masih belum ditemukan.
Polisi masih mencari keberadaan dari golok misterius tersebut.
Kombes Pol Surawan mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih berupaya mencari barang bukti golok yang diduga sebagai alat eksekusi untuk membunuh Tuti dan Amel.
"Untuk mencari keberadaan dari golok itu, petugas akan terus menggali keterangan-keterangan dari para tersangka," ujar Kombes Surawan.
Selain golok, ada satu hal lain lagi yang masih menjadi tanda tanya besar tim penyidik, yaitu DNA dari bercak darah di mobil Alphard.
Diketahui bahwa DNA tersebut tidak cocok dengan korban maupun kelima tersangka.
"Sementara kita masih mengambil sample beberapa orang untuk mencocokan dulu, supaya kita bisa mencocokan DNA mister x yang ada mobil Alphard," kata Surawan.
Lebih lanjut, Surawan juga menegaskan bahwa pihaknya telah memanggil saksi baru untuk diperiksa terkait kasus Subang ini.
"Kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak ini, masih terus kita dalami dan kembangkan, sejumlah saksi baru juga sudah kita periksa," ujarnya.
"Pemeriksaan saksi dan tersangka masih terus dilakukan untuk mengungkap kasus ini termasuk melakukan penggeledahan terhadap rumah adik Yosep, Yoris hingga perwira Polisi, hingga pra rekonstruksi," tandasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Akan Ada Tersangka Baru di Kasus Subang, Mereka Pemilik DNA Asing di Jenazah Tuti dan Amel.