Korupsi SPI Unud

Hasil Sidang Dugaan Korupsi SPI Unud, Yusnantara Akui Terima Draft SPI dari Saksi Antara

Penulis: Putu Candra
Editor: Ngurah Adi Kusuma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

I Wayan Antara memberikan keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi SPI Unud di Pengadilan Tipikor Denpasar. (I Putu Candra)

Kembali saksi Wayan Antara menyatakan tidak tahu, dan dirinya saat itu bertugas khusus pada pengelolaan aset tanah Unud.

 "Tidak tahu. Kalau saya khusus aset tanah saja," jawabnya. 

Selain tim JPU juga menanyakan saksi Wayan Antara prihal rekening bank penerimaan uang SPI. 

Wayan Antara mengatakan, saat dirinya menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan, penerimaan dana SPI hanya menggunakan satu rekening bank. 

Baca juga: Sopir Mini Bus Kasus Kecelakaan Pamedek Di Desa Nongan Berhasil Diamankan Polres Karangasem

"Waktu saya dulu masih aktif, hanya satu rekening penerimaan," jawabnya. "Sekarang ada lima rekening penerimaan SPI, saksi tahu," tanya kembali JPU Nengah Astawa. 

"Saya tidak tahu," jawab Wayan Antara. 

"Setahu saya kalau sudah legal dan mendapat izin dari Menteri Keuangan bisa lebih dari membuka lebih dari satu rekening," sambungnya. 

Selain Wayan Antara, diperiksa sebagai saksi adalah I Komang Teken yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan, dan Pasek Suarsa selaku Koordinator Perencanaan Biro Perencanaan dan Keuangan. CAN

Berita Terkini