TOPIK
Korupsi SPI Unud
-
Sidang dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru (maba) seleksi jalur mandiri Universitas Udayana (Unud)
-
Sidang dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru (maba) seleksi jalur mandiri Univeritas Udayana
-
Di sidang kasus dugaan korupsi dana yang diduga dilakukan oleh Mantan Rektor Unud, Prof. DR. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng, dipanggil 5 orang saksi.
-
Adi Panca Saputra Iskandar menyatakan, telah bekerja sesuai perintah pimpinan dan sesuai tugas pokok dan fungsinya (tupoksi)
-
Teka teki mengenai sosok yang menyerahkan, lalu menerima draf SPI maba seleksi jalur mandiri Unud perlahan mulai terkuak
-
Sebelum menutup sidang, hakim pemeriksa sekaligus Wakil Ketua PN (Waka PN) Denpasar, Agus Akhyudi menetapkan jadwal sidang praperadilan
-
Sidang praperadilan atas nama Pemohon, Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof. DR. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng bersama tim kuasa hukumnya melawan
-
Sidang praperadilan atas nama Pemohon, Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof. DR. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng terkait dugaan korupsi SPI Unud
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved