UMP Bali Tahun 2024

UMP Bali 2024 Naik Rp100 Ribu, SPSI: Kurang Berdampak Signifikan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi uang - UMP Bali 2024 Naik Rp100 Ribu, SPSI: Kurang Berdampak Signifikan

“Sementara PE Provinsi 5,9 persen. Artinya tugas terbesarnya itu. Jangan dibandingkan dengan provinsi lainnya. Pertumbuhan ekonomi di Bali disparitasnya rendah. Ini PR masing-masing pemimpin di daerah,” katanya.

Setiawan mengatakan, disparitas ekonomi sangat terlihat karena lokus dan fokus kegiatan ekonomi berada di Kabupaten Badung. Sementara angka pertumbuhan lima kabupaten lainnya di bawah 4 persen yakni Karangasem, Bangli, Klungkung, Jembrana dan Buleleng. Sehingga kabupaten yang masih bisa mengikuti formula UMP adalah Badung.

Bahkan ada beberapa kabupaten yang menjadi pilot percontohan nasional yakni Denpasar, Gianyar dan Tabanan. Lantas bagaimana nantinya lima kabupaten di Bali dengan pertumbuhan ekonomi yang rendah bisa menetapkan UMK? “Coba kita lihat nanti simulasi saat rapat dengan masing-masing kabupaten/kota.

Tapi kan sudah ada usul apabila (Kabupaten/kota) tidak bisa menentukan (UMK) bisa menggunakan UMP. Minimal UMP ini kalau komparasi dengan UMK 2023 agar selisihnya tidak banyak,” ujarnya.

Tentunya formula menentukan UMK nantinya berbeda karena telah menggunakan PP No 36 tahun 2023 secara umum PP No 51 tahun 2023 mengakomodir semua parameter dan memang pemerintah tidak ingin turun, kata Setiawan, angkanya pasti meningkat. Untuk saat ini PR di Bali tentunya dengan melihat salah satu hal yang krusial adalah pertumbuhan ekonomi.

“Ketika melihat PE seperti itu ya masing-masing PR pimpinan daerah bersinergi tidak mungkin sendirian, karena kita satu kepulauan di Bali dengan 9 kabupaten/kota untuk bisa meningkatkan potensi sehingga ekonomi di masing-masing daerah meningkat,” katanya.

Sementara itu, UMK di Kabupaten Badung tahun 2024 mulai dibahas. Dewan Pengupahan kabarnya sudah membahas dan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Badung. Disperinaker Badung juga berkonsultasi ke instansi terkait di Pemprov Bali dan pemerintah pusat karena penetapan besaran UMK harus sesuai dengan beberapa kriteria.

Kepala Disperinaker Badung, Putu Eka Merthawan mengatakan, pihaknya terus berkonsultasi dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali dan Kementerian Tenaga Kerja terkait penetapan UMK.

"Kami sudah koordinasi sebelumnya dengan pemerintah pusat. Sehingga baru kami melakukan pembahasan. Jadi kami harus satukan dulu pandangan mengenai formulasi dan angka statistiknya harus pas," jelasnya.

Pihaknya mengaku rencananya akan menetapkan lagi di Provinsi Bali dengan Dinas Tenaga Kerja. Sebelumnya pihaknya sudah mendapatkan arahan dari Kementerian Tenaga Kerja.

Menurutnya, dirinya masih menunggu Provinsi Bali menetapkan UMP sebagai acuan dalam menentukan besaran UMK. Sebab, penetapan besaran UMK Badung mengacu pada penetapan UMP di Provinsi Bali.

"Memang teorinya harus lebih besar (UKM, Red) dari UMP, sedangkan UMP harus diputuskan dulu. Setelah itu, baru kami di daerah yang mengacu pada UMP tersebut tentu juga harus mendapat persetujuan dari Dewan Pengupahan Badung," jelasnya.

Sayangnya, Eka Methawan enggan menjelaskan besaran UMK Badung 2024. Namun pihaknya memastikan UMK Badung 2024 diputuskan akhir November ini.

"Saya belum berani pastikan itu (besaran UMK, Red), tetapi semoga besok (hari ini, Red) ada penjelasan dari provinsi, baru kami bisa berkomentar supaya tidak mendahului Dewan Pengupahan dan UMP. Siapa tahu UMP-nya terlalu tinggi kan tidak mungkin kami bisa kejar, namun bulan ini (November) harus sudah ada keputusan," tegasnya.

Terkait pengawasan penerapan UMK Badung di 2023, birokrat asal Sempidi, Mengwi ini menyebutkan telah diterapkan oleh pengusaha, meski belum mencapai 100 persen. Sebab, sejumlah pengusaha belum mampu mengikuti ketentuan UMK lantaran perusahaan tengah dalam pemulihan pasca Covid-19.

Halaman
123

Berita Terkini