Suyasa yang juga merupakan Wakil Ketua I DPRD Badung itu mengakui jika di tahun 2024 mendatang UMK Badung naik 4,89 persen.
Kenaikan itu pun sudah menjadi pembahasan, dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
"Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang mewakili perusahaan, serikat pekerja dan unsur pemerintah dalam hal ini Disprinaker Badung sudah membahas."
"Jadi UMK Badung setelah dilakukan perhitungan dan melihat kondisi perekonomian saat ini, UMK Badung ditetapkan menjadi Rp3.318.628," bebernya sembari mengatakan UMK tahun 2024 ini naik sebanyak 4,89 persen atau sebesar Rp154.791.(*)
Berita lainnya di UMK di BaliUMP Bali