“Ini (razia dan pendataan) kita lakukan karena sering terjadi gangguan keamanan di sana. Termasuk mendata kafe yang ada di sana. Izinnya seperti apa, yang punya siapa. Idealnya seperti itu (ditutup). Kita lihat dulu, apakah itu sifatnya warung biasa. Tapi idealnya ditutup (tanpa izin),” bebernya.
Nantinya, penertiban itu disebut akan dilakukan oleh personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Linmas, hingga Pecalang.(*)