Terakhir karena minimnya kesadaran masyarakat terkait pentingnya sertifikat.
Rata - rata warga berpikiran jika mengurus sertifikat akan dikenakan pajak, sehingga yang bersangkutan enggan untuk mengurus.
"Ada juga malas. Pertama semangat, saat dimintai dokumen yang diperlukannya malah mundur,"jelas R. Prapanca.
Tim BPN terus berupaya agar antusias masyarakat untuk mengurus sertifikat meningkat.
Dengan cara mengelar sosialisasi, pendekatan ke desa dan memberikan pemahaman ke masyarakat akan pentingnya mengurus sertifikat.
Tim melaksanakan door to toor ke masyarakat, agar segera mengurusnya.
"Kemarin petugas datang ke rumah - rumah di Desa Nongan, Kecamatan Rendang. Mengajak warga membuat sertifikat gratis. Kita tawarkan PTSL," tambahnya. (*)
Berita lainnya di Sertifikat Tanah