TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Kawasan Jemeng di Banjar Peminjian, Desa Sangeh dirancang oleh Pemerintah Kabupaten Badung untuk dibangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Hal itu dilakukan setelah lahan bekas Balai Benih Ikan (BBI) di Desa Sangeh mendapat penolakan keras dari Masyarakat Desa Sangeh.
Bahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) sudah melakukan pengkajian di wilayah Jemeng pada Senin 11 Desember 2023.
Pada pengkajian yang dilakukan, dan melihat luas lahan ternyata di wilayah tersebut bisa dibangun TPST.
Kepala Dinas PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba mengakui jika pihaknya sudah melaksanakan pengkajian terkait wilayah yang rencananya akan di bangun TPST.
Bahkan dirinya mengaku jika hasil pengkajian yang dilakukan wilayah tersebut bisa di bangun TPST dengan teknologi Jepang.
"Jadi sudah dilakukan pengkajian dan bisa dibangun TPST," ujar Surya Suamba.
Pihaknya mengakui dari hasil pengkajian dan luas lahan juga memadai.
Bahkan birokat asal Tabanan itu mengaku luas lahan yamg diperuntukan TPST sama yakmi 1,6 are.
Baca juga: AFPI dan OJK Bali Tekankan Pinjaman Dana Berizin Resmi
"Manti luasnya sama yang dibutuhkan yakni 1,6 are. Bahkan terkait dengan hal itu Rencananya pada 15 Des 2023 mendatang kita lakukan sosialisasi kembali di Kantor Desa Sangeh," ucapnya.
Pihaknya mengakui TPST yang ada di Sangeh dirancang dengan menggunakan teknologi jepang.
Bahkan sistemnya beda dengan di TPST sangeh.
"Jadi sampahnya di bakar, tapi tidak menggunakan listrik. Nah ini yang akan kami sosialisasikan," imbuhnya.
Seperti diketahui, Pembangunan TPST di Desa Sangeh yang menggunakan lahan bekas Balai Benih Ikan (BBI) di Desa Sangeh mendapat penolakan keras dari Masyarakat setempat.
Namun setelah dilakukan koordinasi dengan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta kabaranya proyek Pembangunan TPST di Sangeh tetap jalan, namun lokasinya dipindahkan.
Pada koordinasi yang dilakukan di Rumah Jabatan Bupati Badung pada Sabtu 9 Desember 2023, Giri Prasta mengakui jika Pembangunan TPST tersebut akan dilakukan di wilayah Jemeng Sangeh dan tidak jadi menggunakan lahan bekas BBI.
“Bekaitan dengan TPST ada Solusi, karena saya punya prinsip semua masalah tidak bisa saya selesaikan sendiri dan semua masalah itu pasti ada solusinya,” ucapnya.
Giri Prasta menyebutkan tempat yang akan dibangun TPST akan ditukar dengan tempat Masyarakat desa sangeh, yang lokasinya jauh dan juga jauh dari pemukiman.
“Rencana lokasi Pembangunan TPST di Sangeh di wilayah Jemeng,” jelasnya.
Disisi lain. Ketua Desa Wisata Sangeh Ida Bagus Gede Pujawan mengakui masyarakat Desa Adat Sangeh, Kecamatan Abiansemal, Badung belum sepenuhnya sepakat TPST tetap di Bangun di Wilayah Desa Sangeh.
"Kemarin permintaan dari Kami, perwakilan dari Desa Adat yang diwakili Jero Bendesa, Prebekel, Tokoh Penglingsing dan Saya sendiri Ketua Desa Wisata yang ikut berbicara. Pada intinya kami minta agar tidak di bangun di Desa Sangeh Saja," tegasnya sembari mengatakan saat itu Tokoh Penglingsir kita yang bilang bahwa di Jemeng sebenarnya sudah ada TPS3R, nah saat itu pulang Bapak bupati meminta PUPR agar wilayah itu di kaji.
Lebih lanjut pihaknya mengaku sebagian besar masyarakat tidak mengharapkan TPST di bangun di Sangeh termasuk di Wilayah Banjar Pemijian.
"Masyarakat banjar Pemijian juga menolak, mereka meminta agar tidak ada TPST lagi, dan sudah cukup hanya ada TPS3R milik Desa," imbuhnya. (*)