Menurutnya, depopulasi melalui kastrasi dan sterilisasi merupakan satu diantara beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mengontrol populasi anjing, dengan harapan bisa mencegah wabah rabies serta penyebaran penyakit lain.
Petugas juga melakukan upaya lain untuk menekan kasus gigitan rabies di Karangasem.
"Petugas sudah melakukan kontrol populasi sebanyak 554 ekor, sedangkan untuk eliminasi 999 ekor. Ini kita lakukan untuk tekan kasus rabies,"imbuhnya.
Baca juga: Kasus Penyekapan Gadis di Umabian, Pelaku Diduga Masuk Lewat Jendela, Ciri-Ciri Jelas
Mantan Kadis Damkar, mengimbau masyarakat yang memelihara anjing untuk rutin memberi vaksin terhadap anjing dan yang terpenting memiliki kesadaran tinggi dalam memelihara.
Tak melepas, atau menelantarkannya karena kondisi tersebut akan menyulitkan petugas dalam menggelar vaksin, terutama di daerah bebukitan.
Untuk diketahui, estimasi populasi anjing di Karangasem sebanyak 77.092 ekor.
Terbanyak yakni di Kec. Karangasem mencapai sekitar 12.439 ekor, Kec. Rendang 10.738 ekor, Kecamatan Manggis 10.420, Bebandem 10.273, Sidemen 3.831, Kecamatan Kubu 10.252, Abang 10.033 ekor, serta Kec. Selat 9.106 ekor. (*)