Seputar Bali

Cegah Penyebaran Virus Rabies, 76 Persen Anjing di Karangasem Sudah Divaksin

Penulis: Saiful Rohim
Editor: Ngurah Adi Kusuma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas dari Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan melaksanakan vaksinasi anjing ke rumah penduduk, Selasa (12/12/2023)

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Dari 77.092 estimasi populasi anjing di Kab. Karangasem, sebanyak 76.45 persen atau 59.938 ekor sudah di vaksin, terhitung mulai 1 Januari - 12 Desember 2023.

Penyebarannya di delapan Kecamatan dan terbanyak di Kecamatan Karangasem, Kubu, Bebandem, Abang, dan Rendang.

Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3)  Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah, mengatakan, vaksinasi dilaksanakan untuk tekan penyebaran kasus rabies pada  anjing. 

Mengingat kasus  gigitan rabies meningkat di Kab. Karangasem dan tercatat hingga 12 Desember 2023, kasus gigitan positive rabies 124.

Baca juga: Walikota Jaya Negara Buka Rakor Kinerja Pemantapan Pembangunan Kota Denpasar Tahun 2023

"Kasus gigitan anjing di Karangasem sebanyak 2.797. Yang positive rabies sekitar 124  kasus,”

“Tersebar di delapan Kecamatan di Karangasem," ungkap Nyoman Siki Ngurah, Rabu (13/12) siang.

Dinas Pertanian terus genjot proses vaksinasi terhadap anjing di Kab. Karangasem untuk menahan laju kasus rabies. 

Desa-desa yang masuk zona merah rabies di Karangasem menjadi  prioritas  pemberian vaksin, setelah itu zona hijau dan kuning.

"Selasa (12/12), ada 474 ekor diberikan vaksinasi. Stok vaksin masih sisa 7.016 ekor,"jelas Siki, sapaannya.

Pejabat asal Desa Bukit, Kecamatan Karangasem pasang  target 80 persen untuk vaksinasi anjing. 

Di sisi lain, petugas masih menggencarkan vaksinasi hingga akhir  tahun 2023 dengan harapan kasus gigitan agar kasus gigitan anjing rabies turun.

Baca juga: Dua Tersangka Perburuan Liar di TNBB Akan Dilimpahkan Ke Kejaksaan, Dua Pelaku Lain Masih DPO

"Sedangkan sisanya akan terus di sasar petugas," akui Siki Ngurah

Selain itu, kata Siki Ngurah, petugas menggencarkan  depopulasi terhadap anjing liar. 

Langkah ini bertujuan untuk pengurangan populasi dengan harapan jumlah anjing terjangkit rabies bisa berkurang terutama anjing liar. 

Depopulasi yang dilakukan berupa kastrasi serta sterilisasi pada anjing  yang liar.

Halaman
12

Berita Terkini