TRIBUN-BALI.COM - Setelah selesai dilaksanakannya debat perdana calon presiden (capres) 2024 pada Selasa 12 Desember 2023 malam, di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, selanjutnya akan ada debat kedua.
Diketahui, dalam debat perdana tersebut, tema yang diangkat adalah hukum, hak asasi manusia, pemerintahan, pemberantasan Korupsi, dan penguatan demokrasi.
Kemudian, untuk peserta debat adalah calon presiden Anies Baswedan (capres nomor urut 1), Prabowo Subianto (capres nomor urut 2), dan Ganjar Pranowo (capres nomor urut 3).
Dalam debat pertama, masing-masing capres telah memberikan gagasan, jawaban, serta tanggapan atas pertanyaan dari panelis dan pertanyaan dari capres lain.
Dikutip dari Kompas.com, debat capres-cawapres 2024 akan digelar sebanyak lima kali sepanjang Desember 2023 hingga Februari 2024.
Lantas, kapan kapan debat kedua pemilihan presiden (pilpres) akan dilakukan?
Debat Kedua Pilpres 2024
Berbeda dengan debat pertama yang diikuti oleh khusus capres, pada debat kedua nantinya akan diikuti khusus calon wakil presiden (cawapres).
Diberitakan Kompas.com, Minggu 10 Desember 2023, peserta dari debat kedua meliputi:
- Muhaimin Iskandar (cawapres nomor urut 1)
- Gibran Rakabuming Raka (cawapres nomor urut 2)
- Mahfud MD (cawapres nomor urut 3).
Baca juga: Komentar Tim Pemenangan Capres Usai Debat Perdana: Anies Melejit, Prabowo Tegas, Ganjar Penuh Visi
Debat kedua atau debat khusus cawapres 2024 tersebut akan dilakukan pada Jumat, 22 Desember 2023.
Adapun tema debat cawapres 2024 Ekonomi Kerakyatan, Ekonomi Digital, Keuangan, Investasi Pajak, Perdagangan, Pengelolaan APBN/APBD, Infrastruktur, dan Perkotaan.
KPU akan menggelar lima kali debat capres-cawapres dengan rincian tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres.
Di sisi lain, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyampaikan, ada ketentuan yang akan diberlakukan selama debat capres-cawapres berlangsung.
Ia mengatakan, dalam debat khusus capres, cawapres diperbolehkan mendampingi pasangannya. Hal tersebut juga berlaku ketika sesi debat cawapres berlangsung.
Namun demikian, KPU menetapkan bahwa capres dan cawapres hanya boleh berbicara sesuai jadwal mereka masing-masing.
Artinya, masing-masing capres dilarang berbicara ketika sesi debat cawapres, dan begitu pula sebaliknya.
"Soal beliau diskusi dulu kan urusan capres-cawapres. Yang bicara adalah saat debat capres, capres yang bicara. Saat cawapres, cawapres yang bicara," ujar Hasyim.
Jadwal lengkap debat capres-cawapres 2024
Dilansir dari Kompas.com, Selasa 12 Desember 2023, berikut jadwal lengkap debat capres-cawapres untuk pilpres 2024:
1. Debat Pertama, Selasa 12 Desember 2023
Tema: Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik, dan Kerukunan Warga.
Peserta: Capres.
2. Debat Kedua, Jumat 22 Desember 2023
Tema: Ekonomi Kerakyatan, Ekonomi Digital, Keuangan, Investasi Pajak, Perdagangan, Pengelolaan APBN/APBD, Infrastruktur, dan Perkotaan.
Peserta: Cawapres.
3. Debat Ketiga, Minggu 7 Januari 2024
Tema: Pertahanan, Keamanan, Hubungan Internasional, dan Geopolitik
Peserta: Capres.
4. Debat Keempat, Minggu 21 Januari 2024
Tema: Pembangunan Berkelanjutan, SDA, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria Masyarakat Adat dan desa.
Peserta: Cawapres.
5. Debat Kelima, Minggu 4 Februari 2024
Tema: Kesejahteraan Sosial, Kebudayaan, Pendidikan, Teknologi Informasi, Kesehatan, Ketenagakerjaan, SDM, dan Inklusi.
Peserta: Capres.
(Sumber: Kompas.com/Syakirun Ni'am, Yefta Christopherus Asia Sanjaya| Editor: Krisiandi, Rizal Setyo Nugroho)