Kemudian baju lengan panjang warna putih bercorak -garis hitam. Pelaku juga mengenakan celana pendek warna hitam.
“Tersangka sendirian, pakai topi dan masker,” ucapnya pada Rabu 13 Desember 2023.
Komang Yanti mengatakan, di kantong saku celana pendek pelaku ada kain yang sudah disiapkan.
Pelaku diduga kuat masuk lewat jendela atau mencongkel jendela. Sedangkan pintu rumah dalam keadaan dikunci.
“Kondisi di rumah memang sepi. Anak saya sendiri, dan saat ini waktu libur. Dia sekola SMK Kelas 11,” ujarnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Pelaku Pembekapan dan Pencurian di Umabian Belayu Tabanan
Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu IGM Berata mengatakan, aksi pelaku ini dengan cara membekap anak korban dengan kain serta mengikat kedua tangan.
Juga mengikat kaki anak korban dengan kain selendang warna kuning selanjutnya mengambil uang milik korban yang disimpan dalam lemari rumah dan mengambil HP Oppo seri A3 S warna merah.
Dijelaskannya, seusai mendapat laporan pencurian Selasa lalu itu, Satreskrim Polres Tabanan langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah TK dan mengumpulkan bahan keterangan dengan melakukan interogasi terhadap pelapor dan saksi-saksi di TKP.
Berdasarkan data yang diperoleh dari identitas dan ciri-ciri pelaku tim Opsnal Satreskrim Polres Tabanan kemudian bergerak menyelidiki ke beberapa wilayah di Bali, terutama di wilayah Sanur, Nusa Penida, Penatih, Gulingan, Jumpayah dan seputaran Denpasar Timur lainnya.
Akhirnya, pada Rabu, 13 Desember 2023 sekira pukul 21.00 Wita, Satreskrim Polres Tabanan berhasil mengamankan pelaku di seputaran Jalan Drupadi Denpasar.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti kami bawa ke Polres Tabanan guna penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. (*)