TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Dua Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat cekcok dan diduga melakukan penganiayaan kepada pegawai studio kecantikan di Ombre Nail Studio, Jalan Braban Seminyak, Kuta Utara Badung diamankan Jajaran Satreskrim Polres Badung pada Sabtu 16 Desember 2023 malam.
Kedua WNA itu pun saat ini sudah di Polres Badung dan masih dilakukan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura yang dikonfirmasi Minggu 17 Desember 2023 tidak menampik hal tersebut. Pihaknya mengaku dua WNA yang sebelumnya dilaporkan sudah diamankan Sabtu kemarin.
"Sabtu, atau kemarin malam kita amankan di Bandara Ngurah Rai," ujar AKP I Gusti Nyoman Jaya
Pihaknya mengakui, dalam mengamankan dua WNA itu jajaran reskrim Polres Badung bekerjasama dengan pihak Imigrasi Ngurah Rai.
"Diduga pelaku sudah diamankan dari hasil kerjasama kami dgn Imigrasi Ngurah Rai," bebernya.
Pihaknya mengakui saat diamankan dua WNA itu ingin terbang meninggalkan Bali atau Indonesia. Namun sampai saat ini kedua WNA itu masih dilakukan pemeriksaan
"Jadi WNA yang diduga pelaku itu asalnya dari Australia dan Ukraina dan kita amankan sekitar jam 8 Malam," jelasnya sembari mengatakan untuk lebih jelasnya nanti ya, kami masih melakukan pemeriksaan dulu.
Seperti diketahui, Dua WNA yang belum diketahui namanya itu ribut dengan pegawai
Baca juga: Duel Big Four, Bali United Ingin Perpanjang Rekor vs Persib, Maung Bandung Ingin Putus Rekor Buruk
Video keributan itu pun ramai di media sosial pada Jumat 15 Desember 2023.di Ombre Nail Studio pada Kamis 14 Desember 2023 sore. Keributan itu terjadi karana kedua WNA tersebut tidak mau membayar sesuai dengan tarif yang diberikan setelah selesai treatment.
Aksi WNA itu pun ramai dibagikan di media sosial, hingga kasus itu sudah dilaporkan ke jajaran Satreskrim Polres Badung. (*)