Kecelakaan di Denpasar

Detik-detik Kecelakaan di By Pass Ngurah Rai Denpasar, Kepala dan Jasad WNA Belanda Terpisah

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra
Editor: Aloisius H Manggol
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Situasi di TKP pascalakalantas yang melibatkan truk dan sepeda motor di persimpangan Jalan Bypass Ngurah Rai-Jalan Griya Anyar-Jalan Raya Pemogan pada Selasa 19 Desember 2023 dini hari. Bule asal Belanda tewas di tempat.

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kecelakaan mengerikan hingga menyebabkan WNA Belanda atas nama Barthel Ryan Julian (21) meninggal di tempat terjadi di persimpangan Jalan By Pass Ngurah Rai-Jalan Griya Anyar-Jalan Raya Pemogan.

Insiden kecelakaan yang terjadi pada Selasa 19 Desember 2023 di wilayah Pemogan itu terbilang mengerikan karena kondisi kepala dan jasad korban sampai terpisah akibat lakalantas tersebut.

Kasus lakalantas di Jalan By Pass Ngurah Rai tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi.

Baca juga: Pertemuan di Denpasar, Siswi SMP Diperdaya di Kamar Hotel Mendoyo, Mandi Kembang Berakhir Fatal

Ketut Sukadi mengungkapkan kecelakaan ini terjadi antara pengendara sepeda motor dengan pengemudi truk.

Atas kejadian tersebut, pengendara sepeda motor yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Belanda, Barthel Ryan Julian (21) meninggal di tempat.

Barthel meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan, yakni kepalanya yang putus.

Pasalnya, jenazah Barthel kemudian dievakuasi ke RSUP IGNG Ngoerah.

Baca juga: Urus STR Tak Perlu Calo, Nakes Tinggal Akses Portal portal SATUSEHAT SDMK

“Luka kepala putus (MD/Meninggal Dunia) di TKP. Jenazah dibawa ke RS Sanglah (RSUP IGNG Ngoerah),” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar.

AKP I Ketut Sukadi menuturkan, mulanya truk berpelat nomor B 9088 II yang dikemudikan oleh Muchammad Fatkhurrozi dan sepeda motor berpelat nomor DK 2631 FCX yang dikendarai Barthel bergerak beriringan dari arah Barat ke Timur.

Setibanya di TKP, truk tersebut hendak berbelok ke kiri menuju Jalan Griya Anyar.

Tiba-tiba pengemudi sepeda motor dengan kecepatan sedemikian rupa tidak menjaga jarak sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Barthel, dikatakan menabrak bagian belakang truk.

Pasalnya, kondisi jalan di seputar TKP terdapat marka jalan, ruas jalan yang lebar dan baik, arus lalu lintas yang normal, serta cuaca cerah saat kejadian.

“Truk hendak berbelok ke kiri menuju Jl. Griya Anyar dan tiba-tiba pengemudi sepeda motor DK 2631 FCX dengan kecepatan sedemikian rupa dan tidak menjaga jarak aman sehingga terjadi kedelakaan lalu lintas,” tutur AKP I Ketut Sukadi.

Menindaklanjuti kejadian itu, aparat kepolisian menyambangi dan menggelar olah TKP.

Atas kejadian tersebut kerugian materiil ditaksir mencapai Rp5 juta.

Berita Terkini