Berita Bangli

Tenaga Pengabdi Kesehatan Gruduk Kantor DPRD Bangli, Berharap Diprioritaskan Dalam Rekrutmen PPPK

Penulis: Muhammad Fredey Mercury
Editor: Fenty Lilian Ariani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana penyampaian aspirasi dari para tenaga pengabdi kesehatan di ruang Sidang Paripurna DPRD Bangli. Rabu (3/1/2024)

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Ratusan tenaga pengabdi kesehatan mendatangi kantor DPRD Bangli, Rabu (3/1/2024).

Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat Bangli.

Di mana mereka berhadap diangkat sebagai pegawai tetap pemerintahan.

Setidaknya ada 118 orang tenaga pengabdi kesehatan yang datang pada pagi itu.

Seluruhnya tersebar di sejumlah Puskesmas yang ada di Bangli, terdiri dari dokter, bidan, perawat, tenaga kesehatan lingkungan, farmasi, manajemen, tenaga IT dan lainnya.

Mereka yang telah belasan tahun mengabdi berharap wakil rakyat Bangli, agar bisa menjembatani keinginan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kedatangan para tenaga pengabdi ini diterima oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, Wakil Ketua DPRD Bangli, Komang Carles dan Anggota DPRD Bangli, Gede Tindih.

Bertempat di ruang sidang paripurna kantor DPRD Bangli, satu perwakilan tenaga pengabdi, Sang Made Adiatma Putra menyebut jumlah pengabdi saat ini sebanyak 118 orang.

Seluruhnya memiliki masa pengabdian beragam. Mulai dari tahunan hingga belasan tahun. 

Baca juga: TPA Bengkala Buleleng Masih Terbakar, Tidak Ada Implementasi Penyetopan Kiriman Sampah


Pihaknya berharap tenaga pengabdi di bidang kesehatan ini juga mendapat perhatian layaknya bidang lainnnya. Sebab walaupun statusnya pengabdi, tugas yang diemban tidak jauh berbeda dengan ASN.

Sedangkan upah yang diterima cenderung timpang. Yakni hanya mengandalkan jasa pelayanan (jaspel)

"Kami hanya mendapat penghasilan dari jaspel yang nilainya fluktuatif. Karena besar kecilnya jaspel tergantung dari jumlah kunjungan ke puskemas. Rata-rata dalam sebulan penghasilan hanya Rp 300 ribu," sebutnya. 

Dalam pertemuan tersebut diketahui jika tenaga pengabdi kesehatan berbeda dengan tenaga kontrak ataupun pegawai tidak tetap (PTT). Sehingga tidak masuk dalam katagori sebagai penerima honor daerah. 

Oleh sebab itu, para tenaga pengabdi berharap dewan Bangli bisa memperjuangkan tenaga pengabdi, agar bisa diprioritaskan dalam rekrutmen PPPK. 

Sementara itu, Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika mengatakan para tenaga pengabdi kesehatan menyampaikan aspirasi, agar bisa diperjuangkan untuk menjadi ASN baik PNS ataupun PPPK dengan harapan adanya Afirmasi.

Halaman
12

Berita Terkini