Suami Mutilasi Istri di Malang

Tersangka Pembunuhan & Mutilasi Ni Made Sutarini Dijerat Pasal Berlapis, James Disebut Bersihkan TKP

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ni Made Sutarini (55), ibu di Malang dibunuh dan dimutilasi oleh suaminya sendiri di dalam rumah

Tersangka Pembunuhan & Mutilasi Ni Made Sutarini Dijerat Pasal Berlapis, James Disebut Bersihkan TKP

TRIBUN-BALI.COM, MALANG - Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengungkapkan James Loodewyk Tomatala dijerat pasal berlapis usai melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap istri sendiri Ni Made Sutarini (55).

Salah satunya adalah, pasal pembunuhan berencana.

Mengutip dari SuryaMalang.com pada Rabu 3 Januari 2024, James terancam hukuman mati atau seumur hidup.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal Pasal 351 ayat (3) KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 340 KUHP subsider Pasal 44 ayat (3) UU RI No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup," ujarnya pada Selasa 2 Januari 2024.

Baca juga: Sebelum Kejadian Tragis, Keluarga Sudah Larang Ni Made Sutarini ke Malang, Sempat Dapat Ancaman

Kemudian, Danang menjelaskan terdapat alasan James Loodewyk Tomatala dijerat pasal berlapis. 

Salah satunya lantaran pasal pembunuhan berencana.

"Jadi, mutilasi dan pembunuhan ini telah direncanakan oleh tersangka."

"Hal itu diperkuat dengan barang bukti yang ditemukan di TKP, salah satunya adalah kantong kresek berukuran besar yang baru dibeli oleh tersangka."

"Kantong kresek itu akan dipakai untuk membungkus potongan tubuh korban."

"Dan diduga, tersangka berencana akan membuang potongan tubuh korban, namun urung dilakukan karena kebingungan," bebernya.

TKP Sudah Dibersihkan

Kemudian, Danang mengungkapkan pihaknya menemukan lokasi kejadian telah dibersihkan oleh tersangka.

"Saat kami datang ke TKP, lokasinya sudah bersih dan tidak ada darah."

"Begitu juga potongan tubuh korban,  sudah dibersihkan. Selain itu, pakaian korban juga sudah dibersihkan dan dicuci dalam rendaman deterjen," terangnya.

Dirinya juga menambahkan, bahwa saat ini jenazah korban masih berada di Kamar Jenazah RS Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Rencananya, jenazah korban akan diserahkan ke pihak keluarga untuk dikremasi.

Baca juga: James, Suami yang Tega Habisi dan Mutilasi Sang Istri Ni Made Sutarini Terancam Hukuman Mati

"Saat ini, jenazah korban masih berada di Kamar Jenazah RSSA."

"Dan Rabu 3 Januari 2024 esok (red;hari ini), akan dikembalikan ke pihak keluarga. Dan pihak keluarga tidak mau diekspose, yang jelas akan dikremasi," tandasnya.

Dikremasi Hari Ini, Keluarga Bawakan Tirta Sanggah dan Kawitan dari Bali 

Kemudian, jenazah Ni Made Sutarini yang menjadi korban mutilasi suaminya, akan diupacarai secara Hindu di krematorium di Malang pada Rabu 3 Januari 2023 hari ini.

Pengabenan akan difasilitasi PHDI Malang, dan kerabatnya di Surabaya Jawa Timur.

Suasana rumah Ni Made Sutarini di Banjar Banda, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Bali pada Selasa 2 Januari 2024. (Tribun Bali/Eka Mita Suputra)

Meskipun Sutarini sempat memeluk agama Kristen setelah menikah dengan suaminya, James Loodewyk Tomala, asal Manado, Sulawesi Utara, namun atas permintaan dari keluarga, jenazah Sutarini akan diaben susai tradisi agama Hindu di Bali. 

Dua saudara kandung Sutarini, yakni adiknya Komang Suardana beserta kakak tertuanya, Ni Wayan Suarini pada Selasa 2 Januari 2023, berangkat ke Malang untuk membawa tirta di sanggah dan kawitan untuk upacara pengabenan Sutarini. 

"Kakak dan adik dari Sutarini yang berangkat ke Malang, membawa tirta dari sanggah dan kawitan. Kalau tirta pura desa tidak ada, karena Sutarini sudah bukan warga desa adat di sini pasca menikah," ungkap Surata, sepupu Sutarini di kediamannya Banjar Banda, Desa Takmung Klungkung pada Selasa 2 Januari 2023.

Baca juga: Ni Made Sutarini Sempat Alami KDRT Sebelum Dibunuh dam Dimutilasi Suami di Malang

Sebelumnya jenazah korban dititipkan di kamar jenazah RS Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Selanjutnya jenazah Sutarini diserahkan kepada keluarganya yang datang ke Malang untuk dikremasi, hari ini.

(*)

(SuryaMalang.com/Kukuh Kurniawan) (Tribun-Bali.com/Eka Mita Suputra)

Berita Terkini