TRIBUN-BALI.COM, MALANG - Kasus pembunuhan yang berakhir dengan mutilasi terhadap Ni Made Sutarini di Kota Malang, Jawa Timur menjadi sorotan.
Pelaku pembunuhan tidak lain adalah suami Ni Made Sutarini, James Lodewyk Tomatala.
Kasus pembunuhan terhadap Ni Made Sutarini terjadi tepatnya di rumahnya di Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang pada Sabtu (30/12/2023).
Keluarga besar Ni Made Sutarini di Klungkung, Bali, sangat kehilangan dengan kabar duka itu.
Baca juga: Kasus Terkini di Ubud, Sopir Transportasi Online Dicekik Penumpang, Sopir Nekat Banting Stir
Sepupu korban Made Sutarini, Wayan Surata, mengungkapkan perjalanan kisah cinta korban dengan pelaku James yang merupakan suaminya.
Menurut Wayan, korban Made Sutarini dan pelaku James telah menikah dan membangun rumah tangga lebih dari 30 tahun.
Sebelum menikah, kata Wayan, Made Sutarini merupakan seorang perawat di salah satu rumah sakit swasta di Surabaya, Jawa Timur.
Sementara, James merupakan pegawai Badan Usaha Milik Negara atau BUMN, yang saat ini telah pensiun.
Baca juga: Dua Kecelakaan Tragis Awal Tahun 2024 di Bali, CCTV Jadi Bukti, Korban Dianiaya Setelah Lakalantas
Mereka kemudian bertemu di rumah sakit tempat Made Sutarini bekerja.
Waktu itu, James adalah pasien yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit itu.
Made Sutarini salah satu perawat yang merawat James.
Dari pertemuan itu, kemudian timbul benih-benih asmara antara keduanya. Mereka pun kemudian menjalin kasih hingga akhirnya menikah.
"Keduanya lalu kecantol, berjodoh. Seperti itu pertemuan mereka," kata Wayan Surata dikutip dari Tribun-Bali.com, Kamis (4/1/2023).
Setelah menikah, kata Wayan, Sutarini berhenti bekerja menjadi perawat karena ingin fokus mengurus keluarganya. Sementara, James tetap bekerja di salah satu perusahan BUMN.
Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai dua anak. Anak pertama adalah perempuan dan baru sekitar sebulan bekerja di Singapura.