TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - I Wayan SA, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Karangasem, Jumat (5/1/2024) siang.
ODGJ asal Budakeling, Kec. Bebandem diamankan dikarenakan meresahkan, sehingga masyarakat di sekitar merasa takut dan khawatir.
Dari info yang dihimpun di lapangan, ODGJ tersebut diamankan lantaran sering mengambil makanan pedagang di desa, tanpa membayar.
Masyarakat yang tak terima langsung melapor dan karena meresahkan serta takut dengan aksinya, pedagang tidak berani menegurnya.
Baca juga: Bagus Wiranto Ambil Kartu ATM Rekannya Saat Tertidur, Saldo Ludes untuk Main Judi Online
Beberapa menit kemudian petugas mengevakuasinya
Kepala Satpol PP Karangasem, I Ketut Artha Sedana, mengatakan, ODGJ tersebut berkeliaran di kampung, dan meresahkan warga.
"Evakuasi berjalan lancar. Mengerahkan 9 anggota Satpol PP,”
“Setelah itu di bawa ke RS Karangasem untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan,"kata Artha Sedana, Jumat (5/1/2024)
"Yang bersangkutan telah diperiksa oleh tim medis Kejiwaan RSUD Kabupaten Karangasem untuk mendapat penanganan lebih lanjut, dan didampingi oleh keluarga," jelas Arta Sedana.
Sehari sebelumnya, kata Arta Sedana, Satpol PP Karangasem mengevakuasi ODGJ di sekitar Br. Cegeng, Desa Kerta Buana, Kec. Sidemen.
Baca juga: Permohonan RJ Kasus Dugaan Penistaan Agama Saat Nyepi Ditolak
Bersangkutan dievakuasi dikarenakan meresahkan warga lalu dirujuk ke RSJ Bangli.
"Sempat diperiksa di Puskesmas Sidemen sebelum dirujuk ke RSJ Bangli," imbuh Arta Sedana.
Info di lapangan, ODGJ yang berkeliaran di sekitar Kota Amlapura sangat meresahkan masyarakat.
Kadang, beberapa ODGJ membuat kerusuhan sehingga membuat resah.
Diantaranya mengambil makan minuman pedagang di pinggir jalan, hingga melakukan aksi yang buat warga khawatir & ketakutan.