Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung, Dewa Griawan menjelaskan, belanja hibah uang kepada badan dan lembaga nirlaba, sukarela bersifat sosial kemasyarakatan pada tahun 2024 ini, sebesar lebih dari Rp92 Miliar.
"Itu merupakan hibah uang kepada kelompok masyarakat seperti untuk pembangunan pura, mekarya, ataupun untuk kepentingan sekaa," jelas Griawan. (mit)