TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Terjerat kasus pencurian dan kekerasan pada 2023 lalu membuat Trio Mahendra Dewanto (22) menyesal.
Ia harus mendekam di Lapas Singaraja selama dua tahun.
Namun tak ada pilihan lain, ia harus menerima hukuman ini sebagai bentuk pertanggung jawaban atas perbuatannya.
Ditemui di gedung aula Lapas Singaraja, Rabu (17/1) pria asal Surabaya ini mengatakan, selama berada di dalam Lapas, dirinya tidak ingin hanya berdiam diri.
Baca juga: Miris! Begini Kondisi Taman Pancing yang Dulunya Tempat Wisata Favorit dengan Harga Terjangkau
Untuk itu ia mengikuti berbagai program pembinaan, salah satunya program pendidikan kesetaraan yang diselenggarakan secara gratis oleh Lapas Singaraja bekerjasama dengan Disdikpora Buleleng.
Trio mulai mengikuti program Paket C sejak Agustus 2023 lalu.
Program ini ia ikuti sebab dirinya sebelumnya putus sekolah sejak masih duduk di bangku kelas XI SMA.
Trio juga menilai program ini telah memberikan kesempatan bagi pihaknya yang terjerat hukum untuk menyelesaikan pendidikan formal.
"Saya putus sekolah karena faktor dari diri saya sendiri, kenakalan remaja. Saya berpikir dari pada stres di dalam sel, lebih baik saya ikut program ini. Kegiatannya juga positif dapat ijazah tidak bayar juga," terangnya.(*)