Berita Denpasar

Selama Februari 2024, 10 Ekor Ular Piton Berukuran hingga 4 Meter Masuk Pemukiman Warga di Denpasar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksanaan penanganan ular masuk pemukiman oleh Dinas Damkar Denpasar

Selama Februari 2024, 10 Ekor Ular Piton Berukuran hingga 4 Meter Masuk Pemukiman Warga di Denpasar




TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Belakangan ini, kejadian ular masuk pemukiman warga terus terjadi.


Ular yang masuk rumah warga ini didominasi ular piton.


Ukuran ular piton ini pun bervariasi, dari panjang dua meter bahkan ada yang sepanjang 4 meter. 


Seperti halnya pada Minggu, 25 Februari 2024 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar menangani seekor ular piton berukuran 3 meter.

Baca juga: Asik Menyabit Rumput Warga Temukan Ular 4,8 Kilogram, Diamankan Petugas Damkar dan Penyelamatan


Ular ini masuk pemukiman di Jl Mertasari Gang Kelana Denpasar.


Sebelumnya, pada Sabtu, 24 Februari 2024 pihaknya juga menangkap ular di Jl Hangtuah Gang Mawar Denpasar.


Jenis ular ini adalah piton dengan panjang mencapai 4 meter.


Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar, I Made Tirana mengatakan, selama Februari 2024 pihaknya menangani sebanyak 10 ekor ular.

Baca juga: Dua Ular Piton Gegerkan Warga di Karangasem, Ditemukan di Dalam Rumah dan Kandang Ayam


"Semuanya merupakan jenis ular piton dengan panjang bervariasi," katanya saat diwawancarai Minggu, 25 Februari 2024.


Ia menambahkan, ular ini memiliki panjang yang beragam mulai dari 2 meter, 2,5 meter, 3 meter bahkan ada yang 4 meter.


Selama ini, pihaknya tak hanya menangkap ular, pihaknya juga menangkap biawak yang masuk ke dalam rumah.


Tirana mengatakan, penyebab ular masuk rumah dikarenakan mulainya musim hujan dan sarang mereka terendam air.

Baca juga: 55 Laporan Hewan Liar Setahun, Musim Hujan Didominasi Laporan Penanganan Ular


Karena lahan untuk habitatnya berkurang, maka ular tersebut kemudian menyasar pemukiman warga.

Halaman
12

Berita Terkini