Berita Jembrana
55 Laporan Hewan Liar Setahun, Musim Hujan Didominasi Laporan Penanganan Ular
55 Laporan Hewan Liar Setahun, Musim Hujan Didominasi Laporan Penanganan Ular
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Fenty Lilian Ariani
NEGARA, TRIBUN-BALI.COM - Bidang Damkar dan Penyelamatan, Satpol PP Jembrana melakukan penanganan 55 laporan hewan liar selama 2023 ini.
Jumlah laporan tersebut dengan berbagai jenis hewan liar, mulai dari monyet, ular hingga biawak.
Namun, selama ini laporan terkait penanganan ular mendominasi.
Secara umum, laporan tersebut karena hewan liar tak bisa dievakuasi pelapor dan ditakutkan membahayakan keselamatan warga.
Menurut data yang berhasil diperoleh, 55 laporan yang diterima petugas Damkar dan Penyelamatan meliputi hewan liar jenis monyet, ular, anjing, tawon dan biawak.
Hewan liar jenis ular merupakan laporan terbanyak, yakni 38 laporan. Disusul, anjing 5 laporan dan tawon 6 laporan.
Kemudian ada 5 laporan penanganan biawak dan satu laporan penanganan monyet.
"Selama ini, penanganan ular yang paling banyak dilakukan di Jembrana," kata Kabid Damkar dan Penyelamatan, Satpol PP Jembrana, I Kadek Rita Budhi Adnyana saat dikonfirmasi.
Dia melanjutkan, secara umum laporan yang dilakukan warga karena tak bisa dievakuasi secara mandiri dan kerap mengancam keselamatan warga/pelapor.
Baca juga: Paguyuban Masyarakat Terdampak Gelar Aksi Damai di Desa Antosari Selemadeg Barat
Sehingga, petugas kita langsung melakukan penanganan.
"Tapi kita imbau kepada seluruh masyarakat agar tidak sembarangan melakukan evakuasi hewan liar yang masuk ke rumah atau gedung dan lainnya, karena bisa berpotensi membahayakan," jelasnya.
Dia menegaskan, untuk masyarakat yang menemukan hewan liar agar segera melaporkan ke pihaknya untuk dilakukan penanganan.
Penanganan akan dilakukan petugas profesional dengan alat yang dimiliki.
Kemudian musim yang harus diwaspadai adalah hujan.
Ketika musim hujan, ular biasanya mencari tempat berlindung yang nyaman bahkan hingga masuk rumah warga.
"Karena berpotensi membahayakan, petugas yang menangani tetap sesuai SOP. Misalnya menggunakan alat pelindung diri dan menggunakan alat yang sesuai. Kami harap dilaporkan ke kami saja agar kita tangani dan tidak kemudian hari mengancam keselamatan warga," tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.