TRIBUN-BALI.COM – Pemerintah Pastikan THR untuk ASN, TNI dan Polri Bakal Cair 100 Persen, Kapan Jadwalnya?
Ada kabar gembira untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian RI (Polri) di tahun ini.
Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) ASN, TNI dan Polri akan dicairkan penuh atau 100 persen pada Lebaran 2024 ini.
Lebih lanjut, melansir dari Kompas.com (13/3/2024) Sri Mulyani menuturkan bahwa pencairan THR penuh pada Lebaran 2024 tersebut merupakan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"THR, Bapak Presiden menetapkan 100 persen," ujarnya saat ditemui di Hotel Fairmont Jakarta, Selasa 5 Maret 2024.
Hal ini tentunya menjadi angin segar bagi ASN, TNI dan Polri.
Pasalnya, seperti diketahui sejak pandemi Covid-19 hingga tahun lalu, pencairan THR tidak penuh.
Lantaran mempertimbangkan anggaran negara yang menghadapi krisis pandemi dan gejolak ekonomi global.
Komponen THR sendiri mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja (tukin) per bulan.
Namun, pada 2023, tunjangan kinerja per bulan yang diberikan hanya 50 persen.
Baca juga: Kenaikan Gaji ASN Bangli Mulai Dinikmati Per Maret
Jadwal Pencairan THR Lebaran 2024 ASN TNI/Polri
Sri Mulyani mengatakan, saat ini sedang dilakukan persiapan untuk kebutuhan THR para ASN hingga TNI-Polri.
Ia pun memastikan pencairan THR akan dilakukan 10 hari sebelum Idul Fitri 2024.
"THR sedang di dalam proses, dan seperti biasa kita akan coba selesaikan sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum hari raya," kata Bendahara Negara tersebut.
Sebelumnya, Sri Mulyani telah melaporkan persiapan pembayaran THR dan gaji ke-13 untuk PNS kepada Presiden Joko Widodo pada Senin (19/2/2024) lalu.