Pemerintah Pastikan THR untuk ASN, TNI dan Polri Bakal Cair 100 Persen, Kapan Jadwalnya?

Editor: Mei Yuniken
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi - Pemerintah Pastikan THR untuk ASN, TNI dan Polri Bakal Cair 100 Persen, Kapan Jadwalnya?

TRIBUN-BALI.COMPemerintah Pastikan THR untuk ASN, TNI dan Polri Bakal Cair 100 Persen, Kapan Jadwalnya?

Ada kabar gembira untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian RI (Polri) di tahun ini.

Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) ASN, TNI dan Polri akan dicairkan penuh atau 100 persen pada Lebaran 2024 ini.

Lebih lanjut, melansir dari Kompas.com (13/3/2024) Sri Mulyani menuturkan bahwa pencairan THR penuh pada Lebaran 2024 tersebut merupakan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"THR, Bapak Presiden menetapkan 100 persen," ujarnya saat ditemui di Hotel Fairmont Jakarta, Selasa 5 Maret 2024.

Hal ini tentunya menjadi angin segar bagi ASN, TNI dan Polri.

Pasalnya, seperti diketahui sejak pandemi Covid-19 hingga tahun lalu, pencairan THR tidak penuh.

Lantaran mempertimbangkan anggaran negara yang menghadapi krisis pandemi dan gejolak ekonomi global.

Komponen THR sendiri mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja (tukin) per bulan.

Namun, pada 2023, tunjangan kinerja per bulan yang diberikan hanya 50 persen.

Baca juga: Kenaikan Gaji ASN Bangli Mulai Dinikmati Per Maret

Jadwal Pencairan THR Lebaran 2024 ASN TNI/Polri

Sri Mulyani mengatakan, saat ini sedang dilakukan persiapan untuk kebutuhan THR para ASN hingga TNI-Polri.

Ia pun memastikan pencairan THR akan dilakukan 10 hari sebelum Idul Fitri 2024.

"THR sedang di dalam proses, dan seperti biasa kita akan coba selesaikan sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum hari raya," kata Bendahara Negara tersebut.

Sebelumnya, Sri Mulyani telah melaporkan persiapan pembayaran THR dan gaji ke-13 untuk PNS kepada Presiden Joko Widodo pada Senin (19/2/2024) lalu.

Ia mengungkapkan, pemberian THR ini sesuai dengan yang telah diatur dalam APBN 2024.

"Untuk proses penyusunan rencana peraturan pemerintah (RPP)-nya dan supaya bisa dieksekusi, 10 hari sebelum Lebaran kan harus mulai dibayarkan, untuk mempersiapkannya dilakukan sekarang. Jadi tadi dilaporkan kepada Bapak Presiden," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 19 Februari 2024.

Berapa Besaran THR ASN, TNI dan Polri?

Sementara untuk besaran THR Lebaran 2024, sebelumnya telah disampaikan oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata.

Isa mengatakan, pihaknya belum dapat mengungkapkan berapa besaran THR Lebaran 2024 yang akan diterima ASN dan TNI-Polri.

Menurutnya, Pemerintah baru akan mengumumkan nominal THR Lebaran 2024 untuk ASN dan TNI-Polri pada awal Ramadhan 1445 H.

"Besarnya (THR dan gaji ke-13) kita tunggu penetapan Pak Presiden (Joko Widodo), mudah-mudahan di awal Ramadhan sudah kita ketahui bersama," ujar Isa dikutip dari Kompas.com, Kamis (22/2/2024).

Di sisi lain, Isa juga tidak memberikan rincian lebih lanjut, apakah komponen THR Lebaran 2024 untuk para abdi negara terdiri dari gaji, tunjangan melekat, dan 50 persen tunjangan kinerja seperti ketika pandemi Covid-19.

Baca juga: Berapakah Gaji Pembalap F1 2024? Ini Daftar Gaji Lewis Hamilton hingga Yuki Tsunoda

Kapan Jadwal Pencairan THR untuk Karyawan Swasta?

Meski pemerintah sudah memberi sinyal pencairan THR Lebaran untuk ASN dan TNI-Polri cair 100 persen, kepastian tunjangan bagi karyawan swasta belum diketahui.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi mengatakan, pemerintah sedang menyusun surat edaran (SE) yang mengatur soal pencairan THR Lebaran 2024 untuk karyawan swasta.

Ia memastikan, Kemenaker akan menyampaikan informasi soal pencairan THR Lebaran 2024 untuk karyawan swasta secara lebih lanjut.

"Nanti akan kita keluarkan SE sebagaimana tahun yang lalu," kata Anwar dikutip dari Kompas.com, Rabu 6 Maret 2024.

(*)

Berita Terkini