Berita Buleleng

Manfaatkan Made Ayu Fitriani Saat Lengah, Terungkap Dua Pemuda Buleleng Terjerumus Lingkaran Setan

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani
Editor: Aloisius H Manggol
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menggiring dua pelaku pencurian motor ke Polres Buleleng, Kamis 14 Maret 2024 - Ridoi dan Ferdy Curi Motor di Buleleng, Buat Bayar Utang dan Beli Narkoba

Dalam melakukan aksinya, mereka selalu menggunakan modus kunci nyantol.

Lalu untuk apa hasil curian itu digunakan, dari pengakuan kedua pelaku pencurian, mereka telah masuk lingkaran setan narkoba.

Keduanya masuk kategori kecanduan narkoba sehingga mereka nekat melakukan pencurian sepeda motor berkali-kali di Buleleng.

Selain untuk membeli narkoba, uang hasil curian juga digunakan untuk membayar utang keduanya.

Akibat perbuatannya, keduanya pun dijerat dengan Pasal 363 KUHP Ayat (1) ke 4 dan 5 tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (rtu)

Berita Terkini