Berita Buleleng
PEMKAB Buleleng Tambah Anggaran Rp39 Miliar Untuk Kegiatan Fisik yang Menjadi Prioritas
Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra mengungkapkan, penambahan anggaran senilai Rp39 miliar ini untuk beberapa kegiatan prioritas.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Pemerintah Kabupaten Buleleng menambah anggaran Rp39 miliar, pada APBD Perubahan 2025. Anggaran tersebut dialokasikan pada kegiatan pembangunan fisik yang menjadi prioritas.
Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra mengungkapkan, penambahan anggaran senilai Rp39 miliar ini untuk beberapa kegiatan prioritas. Misalnya pada kegiatan fisik seperti perbaikan jalan, perbaikan saluran irigasi, hingga perbaikan sekolah.
"Salah satunya Jalan Sekumpul-Lemukih yang merupakan akses penting penunjang sektor pariwisata. Banyak titik rusak parah yang akan kami tangani secara bertahap dalam tiga tahun ke depan," ujarnya, Minggu (10/8/2025).
Baca juga: KLUNGKUNG Rencanakan 12 Dapur MBG, Saat Ini Baru Satu Beroperasi
Baca juga: POLISI Tetapkan Perbekel Selat dan Warganya Sebagai Tersangka Dugaan Penganiayaan di Buleleng!
Sedangkan alasan penambahan anggaran di APBD Perubahan, lanjutnya, untuk mendorong realisasi program-program prioritas sesuai visi-misi pasangan Sutjidra-Supriatna.
Ini mengingat APBD induk 2025 sudah ditetapkan, dan dikunci sebelum pelantikan Bupati-Wakil Bupati. Tak hanya itu, Sutjidra juga mewanti-wanti Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) agar selektif memilih kontraktor.
Kendati pemilihan rekanan dilakukan melalui sistem lelang, ia meminta kontraktor dengan rekam jejak kinerja buruk agar tidak diberi kesempatan. "Kontraktor yang pengerjaannya molor jangan dipakai lagi," tegasnya.
Selain itu, untuk memastikan kualitas dan waktu pengerjaan selesai tepat waktu, mantan Wakil Bupati Buleleng dua periode ini juga meminta agar mempercepat pelaksanaan lelang. Upaya ini untuk mengantisipasi keterlambatan pengerjaan.
"Saya minta harus sudah ada pemenang lelang dua minggu ke depan. Sehingga kontraktor punya waktu empat bulan untuk menyelesaikan pekerjaan," tandasnya. (mer)
BABAK BARU Kasus Dugaan Perselingkuhan di Buleleng, Bupati Sebut SK Pemecatan 2 PPPK Bisa Dicabut |
![]() |
---|
BUNTUT Panjang Pencabutan SK PPPK GA & WA, Sutjidra Sebut Bisa Dicabut Jika Ada Putusan Pengadilan! |
![]() |
---|
Nekat Jualan Narkoba, Zuhri Pria Buleleng Bali Divonis 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Marcos Terancam Hukuman 7 Tahun Bui, Tega Embat Tas Belanja IRT di Buleleng Bali |
![]() |
---|
Masalah Kesehatan Mata, Direktur Operasional PT BPR Bank Buleleng 45 Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.