Selain itu, khusus jalur prestasi ini, Wiratama mengaku akan mengantisipasi adanya piagam atau sertifikat bodong.
Baca juga: Dewan Denpasar Mulai Bahas Ranperda Pengurangan Pajak KEK Kura-Kura Bali
Pihak pun akan melakukan verifikasi terhadap semua piagam yang masuk untuk antisipasi kecurangan tersebut.
“Jika ada yang melakukan pelanggaran dengan menggunakan piagam palsu atau bodong akan kami gugurkan,” katanya.
Ia juga meminta jika nantinya ada yang menemukan praktik kecurangan PPDB yang disertai bukti bisa melaporkan ke Disdikpora Kota Denpasar. (*)