Berita Denpasar
Dewan Denpasar Mulai Bahas Ranperda Pengurangan Pajak KEK Kura-Kura Bali
Dewan Denpasar Mulai Bahas Ranperda Pengurangan Pajak KEK Kura-Kura Bali
Penulis: Putu Supartika | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - DPRD Kota Denpasar mulai membahas Ranperda tentang Bentuk, Besaran, dan Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan atau Pembebasan Pajak Daerah atau Retribusi Daerah di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali.
Dimana pembahasan ini dilakukan pada Senin, 18 Maret 2024 di Gedung DPRD Kota Denpasar.
Pembahasan ini dilakukan setelah jajaran Pemkot Denpasar menyerahkan draf Ranperda tersebut.
Untuk pansus pengurangan pajak dan retribusi KEK digarap Pansus 29 yang dipimpin Nyoman Gede Sumara Putra.
Pembahasan Ranperda ini diawali dengan rapat intern yang dihadiri tim ahli, dan juga Wakil Ketua DPRD, Wayan Mariyana Wandira serta anggota pansus.
Angota Pansus 29, Ketut Suteja Kumara menyarankan dalam pembahasan ranperda ini terlebih dahulu untuk mendengarkan pemaparan dari tim penyusun.
Karena ini menyangkut dampak yang akan dirasakan Kota Denpasar.
Selain itu perlu juga dipertanyakan apakah keringanan pajak yang diberikan ini ada batas waktunya atau tak terbatas.
Suteja Kumara mengharapkan dengan adanya KEK Kura-kura Bali ini serapan tenaga kerja serta dampak lainnya harus jelas.
Baca juga: Firman Mengaku Jual Sabu Atas Perintah Kakak, Positif Gunakan Narkoba
“Jangan sampai keberadaan KEK Kura-kura Bali ini tidak berdampak positif bagi Denpasar,” katanya.
Sebelumnya, dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar ke-1 Masa Persidangan I tahun 2024 telah diserahkan tiga ranperda ke dewan.
Adapun ketiga ranperda yang diusulkan yakni rancangan peraturan daerah tentang bentuk, besaran, dan tata cara pengurangan, keringanan dan atau pembebasan pajak daerah atau restribusi daerah di Kawasan Ekonomi Khusus Kura-Kura Bali.
Kemudian rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan industri Kota Denpasar tahun 2023-2043.
Dan ketiga rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan bangunan gedung. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.