Berita Buleleng

Firman Mengaku Jual Sabu Atas Perintah Kakak, Positif Gunakan Narkoba

Firman warga asal Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan/Kabupaten Buleleng ditangkap Sat Narkoba Polres Buleleng.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Dwi S
Ilustrasi Sabu - Firman Mengaku Jual Sabu Atas Perintah Kakak, Positif Gunakan Narkoba 

Firman Mengaku Jual Sabu Atas Perintah Kakak, Positif Gunakan Narkoba


TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Firman warga asal Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan/Kabupaten Buleleng ditangkap Sat Narkoba Polres Buleleng.

Pria usia 26 tahun ini kedapatan hendak menjual satu paket narkoba jenis sabu-sabu.

Mirisnya, Firman mengaku menjual sabu itu atas perintah kakak kandungnya berinisial KF yang saat ini sedang buron. 

Baca juga: Kadek Pramana Divonis 5 Tahun, Edarkan Sabu, Ekstasi dan Ganja di Seputaran Denpasar

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi ditemui Senin (18/3) mengatakan, Firman ditangkap pada Sabtu (6/3/2024) di Banjar Dinas Babakan, Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng saat tengah membawa satu paket sabu seberat 0,27 gram.

Barang haram itu rencananya akan diserahkan oleh Firman kepada pelanggan kakaknya.

Belum saja sabu itu diserahkan, polisi langsung membekuknya dan menggiringnya ke Polres Buleleng.

Baca juga: Diringkus Usai Ambil Tempelan Sabu di Ubung, Heri Hamdani Dihukum Penjara 6 Tahun

Kepada polisi, Firman mengaku jika sabu-sabu itu milik kakak kandungnya berinisial KF.

Atas pengakuan itu, polisi pun langsung memburu KF di rumahnya di Kelurahan Kampung Bugis.

Namun sayang upaya polisi itu berhasil diketahui oleh KF. Ia pun diduga langsung melarikan diri ke luar Buleleng.

Kendati gagal menangkap KF, namun AKBP Widwan mengaku pihaknya berhasil menemukan lima paket sabu yang disimpan oleh KF di dalam lemari pakaiannya. 

Baca juga: Jadi Kurir Sabu, Sejoli ini Divonis Penjara 7,5 Tahun

"Saat kami geledah rumahnya, ditemukan ada 5 paket sabu. Belum kami timbang berapa beratnya. Proses penimbangan baru dapat dilakukan bila KF berhasil ditangkap, karena harus disaksikan langsung oleh yang bersangkutan," terang AKBP Widwan.

AKBP Widwan menyebut, tersangka Firman mengaku baru pertama kali ini  menjadi kaki tangan sang kakak.

Sementara dari hasil tes urine, Firman dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Baca juga: Sabu dalam Batang Daun Pepaya, Modus Baru Transaksi Narkoba di Klungkung

AKBP Widwan pun berjanji akan segera menangkap KF dengan menggunakan berbagai teknik penyelidikan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved