Pamer Senpi di Tiktok, Pria Asal Sidemen Diamankan Polres Karangasem
TRIBUN BALI.COM, KARANGASEM - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Karangasem mengamankan seorang pria asal Kecamatan Sidemen, Karangasem, Kamis (21/3/2024).
Pria inisial AW diamankan karena memamerkan senjata api di media sosial (medsos) tiktok.
Video ini pun sempat viral dan dikomentari banyak orang.
Baca juga: Mantan Pacar Ayu Miranda Buat Pengakuan Dihadapan Keluarga di Karangasem, Sumpah Tak Menikah
Informasi dihimpun di lapangan, penangkapan bermula dari postingan akun di tiktok, Kamis (14/3/2024).
Dalam video terlihat seorang pemuda bertato tak kenakan baju sedang memperlihatkan senjata api, serta pelurunya.
Pemuda tersebut nampak menembakkan ke arah atas.
Baca juga: Pemkab Karangasem Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Mengenai Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
Senjata api yang diperlihatkannya berwarna hitam.
Bermula dari postingan ini, Satreskrim Polres Karangasem melakukan penyelidikan atau patroli cyber.
Mengingat video bersangkutan viral, dan menuai kritikan serta komentar dari netizen.
Baca juga: Bencana Alam Di Karangasem Tembus 66 Kasus Dalam Seminggu
Masyarakat pun dibuat resah dengan video tersebut.
Kemudian dari serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya mampu mengungkap pelaku di video viral.
Dari hasil interogasi, AW mengaku jika video itu dibuat pelaku.
Baca juga: RSUD Karangasem Terima 68 Pasien Gawat Darurat Saat Hari Raya Nyepi
Senjata api yang dipamerkannya juga milik pelaku, tanpa surat izin.
Pelaku dan barang bukti, seperti senjata api, magazine, peluru, HP, dan barang bukti lainnya sudah diamankan petugas untuk penyelidikan lebih lanjut.
Untuk telusuri darimana pelaku mendapatkannya.
Baca juga: Gelombang Tinggi, Nelayan di Karangasem Memilih Tak Melaut Sepekan
Kasi Humas Polres Karangasem, IPTU Gede Sukadana, seizin Kapolres Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta, membenarkan adanya penangkapan pemuda yang pamer senjata api di media sosial.
"Kasus masih dalam pengembangan. Perkara ini dilimpahkan ke Polda Bali,"ungkap Sukadana, Kamis (21/3/2024).
Pihaknya mengimbau agar masyarakat tetap beraktivitas seperti biasa pasca adanya kasus ini.
Baca juga: Angin Kencang, Karangasem Dikepung Pohon Tumbang
Mari saling ingatkan antar keluarga, tetangga, teman.
Jangan sampai hal yang merugikan diri dan orang lain kembali terjadi.
"Mari saling ingatkan. Jangan sampai ada sesuatu yang menggangu situasi Kamtibmas,"imbaunya. (*)
Berita lainnya di Berita Karangasem