NEGARA, TRIBUN-BALI.COM - Tiga orang yang diduga sebagai komplotan curanmor diamankan Polsek Mendoyo, Jembrana, Selasa 2 April 2024 dini hari.
Adalah Dadan (22), Wahyu (32), dan Dodi Andika (22) yang menjadi terduga pelaku curanmor di wilayah Kuta, Badung.
Mereka diamankan dengan barang bukti motor curian warna hitam. Kini, mereka telah diserahkan ke Polsek Kuta untuk penanganan kasus lebih lanjut.
Menurut informasi yang diperoleh, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya seorang pria yang melakukan gerak gerik mencurigakan di sebuah toko modern wilayah Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo.
Polisi yang menerima informasi tersebut kemudian bergerak dan datang ke lokasi untuk tindaklanjut, Senin 1 April 2024 malam.
Ketika sampai di lokasi, polisi penasaran dengan kendaraan atau sepeda motor yang digunakan terduga pelaku curanmor, bernama Dadan (22).
Mengingat sepeda motor warna hitam tersebut tanpa plat nomor serta tanpa kunci kontak.
"Setelah kita interogasi, Dadan akhirnya mengaku bahwa melakukan pencurian motor tersebut di wilayah Kabupaten Badung," ungkap Kapolsek Mendoyo, Kompol I Putu Suarmadi saat dikonfirmasi, Selasa 2 April 2024.
Tak lama setelah mengamankan satu orang, kata dia, pihaknya kembali menerima laporan terkait adanya dua orang pria yang justru meresahkan di wilayah Desa Delod Berawah. Mereka disebutkan sempat meminta uang dengan alasan membeli bensin.
Baca juga: Penampungan Anjing Ilegal Diduga Jadi Sumber Rabies di Gianyar
Hingga akhirnya, Selasa 2 April 2024 dinihari sekitar pukul 01.00 dinihari polisi bergerak dan mengamankan keduanya.
Mirisnya, mereka kedapatan membawa sejumlah obat yang seharusnya dengan resep dokter.
"Karena laporan warga, Wahyu dan Dodi Andika kita amankan dengan sejumlah barang bukti seperti sepeda motor, hingga pil terlarang," ungkapnya lagi.
Setelah diamankan, Polsek Mendoyo berkoordinasi dengan Polsek Kuta untuk penanganan selanjutnya.
Tim Opsnal Polsek Kuta lantas datang menjemput tiga pelaku curanmor beserta barang bukti untuk ditindaklanjuti.
"Sudah kita serahkan ke Polsek Kuta untuk proses hukum lebih lanjut. Karena TKP atau kasusnya terjadi di wilayah Kuta, Badung," tandasnya.(*)