"Tidak ada penanda dalam proyek tersebut, jadi kalau malam tidak terlihat. Semoga dievaluasi, supaya tidak terjadi hal yang tak diinginkan," ujarnya.
I Made Sutawa (43) sebagai perwakilan pihak keluarga menyatakan bahwa menerima dan mengikhlaskan kejadian kecelakaan yang merenggut nyawa Ketut Ceko.
Insiden kecelakaan tersebut diterima sebagai i sebuah musibah. Jenazah korban akan dititip di kamar jenazah RSUD Sanjiwani selama kurang lebih tiga hari dan akan dilakukan upacara kremasi tanggal 4 Maret 2024. (*)