Berita Karangasem

ADUKAN Nasibnya! Para Sopir Kontrak di Pemkab Karangasem Datangi DPRD Bali, Tanyakan Peluang PPPK

Penulis: Saiful Rohim
Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SAMPAIKAN ASPIRASI - Puluhan sopir yang berstatus tenaga kontrak di Pemkab Karangasem mengadu ke anggota DPRD Provinsi Bali Dapil Karangasem, Nyoman Oka Antara, Minggu (21/4). Mereka datang terkait peluang pengangkatan PPPK.

TRIBUN-BALI.COM - Para sopir kontrak di Pemkab Karangasem mendatangi anggota DPRD Provinsi Bali, Nyoman Oka Antara. Mereka ke Posko Relawan Oka di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Karangasem terkait peluang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Mereka menyampaikan tenaga sopir tidak bisa masuk dalam database dalam perekrutan formasi PPPK pada tahun 2023 dan 2024. Sebanyak 30 sopir mempertanyakan keadilan atas perbedaaan proses pendataan pegawai non ASN terutama untuk tenaga sopir.

Mereka meminta agar ada kesamaan peraturan ke semua pegawai kontrak daerah yang mengabdi puluhan tahun dan semuanya dapat masuk ke database. Mereka juga meminta Bupati, Ketua DPRD, Sekda Karangasem mendukung serta memperjuangkan aspirasi ini.

Baca juga: Hasil Buruan di TNBB Untuk Konsumsi Sendiri dan Dijual, Lolot dan Abas Tiga Kali Bunuh Hewan 

Baca juga: SENGKETA Pilpres 2024! MK Tolak Gugatan Kubu 01 & 03, Prabowo Bakal Segera Temui Mega, Ada Apa?

Seorang tenaga kontrak, Gede Parta mengatakan, para sopir sangat berharap bisa diangkat menjadi PPPK. "Kami berharap sopir kontrak di Pemkab bisa diangkat atau diberi kesempatan menjadi PPPK," kata Parta.

"Tentu saja kekhawatiran kami jika outsourcing, takutnya kami diberhentikan sewaktu-waktu. Untuk nafkahnya seperti kami punya keluarga, kami juga memikirkan itu. Ini untuk semuanya," sambung dia

Anggota DPRD Provinsi Bali Dapil Karangasem, Nyoman Oka Antara mengaku baru mengetahui kondisi yang dialami para sopir ini. "Sopir ini kalau tak menyampaikan aspirasi, kami tidak tahu bahwa mereka belum diajukan," ungkap dia.

Ia mengatakan, aspirasi para sopir kontrak ini sudah disampaikan ke Pemerintah Pusat. Ternyata masih ada jalan. Kemudian juga dikomunikasikan dengan Bupati Karangasem dan akan segera dirancang untuk pertemuan. Rencananya Bupati Karangasem akan menemui para sopir dan cleaning service untuk pendataan ulang.

"Saya sudah koordinasi dengan teman di pusat, ternyata ada jalannya. Tadi saya juga sudah kontak Bupati, katanya Pak Bupati sudah rancang keinginan sopir. Karena belum ada waktu jadi belum bisa dilakukan. Kemungkinan setelah 26 April 2024," kata dia. (ful)



Berita Terkini