Berita Buleleng
Hasil Buruan di TNBB Untuk Konsumsi Sendiri dan Dijual, Lolot dan Abas Tiga Kali Bunuh Hewan
Hasil buruan kedua pria asal Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng ini dikonsumsi sendiri ada juga dijual ke tetangga.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - I Ketut Sumantra alias Lolot (31) dan Moch Hasan Basri alias Abas (23) sudah tiga kali berburu di hutan Taman Nasional Bali Barat (TNBB). Hasil buruan kedua pria asal Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng ini dikonsumsi sendiri ada juga dijual ke tetangga.
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, Lolot dan Abas berperan sebagai pemburu. Satwa di kawasan TNBB seperti kijang, rusa hingga babi hutan ditembak menggunakan senapan angin. Senjata itu dibeli pelaku secara online.
Saat aksi perburuan liar ini berhasil diketahui oleh petugas TNBB, Lolot langsung kabur ke Denpasar. Bahkan saat mengetahui dirinya sedang diburu oleh polisi, ia membeli tiket pesawat dan bersembunyi di rumah keluarganya yang ada di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Baca juga: BULE Australia Terjangkit DBD Saat Berada di Bali, Menkes Sebut Harusnya Bersyukur, Ini Alasannya!
Baca juga: WNA China Tewas Jatuh ke Jurang Kawah Ijen Saat Asyik Foto, Roknya Tersangkut, Simak Kronologinya!
"Sementara Abas kabur ke wilayah Banyuwangi, Jawa Timur. Keduanya sembunyi dari kejaran polisi selama enam bulan, hingga akhirnya keduanya berhasil ditangkap di waktu yang berbeda pada pertengahan April kemarin," ujarnya, Senin (22/4).
AKBP Widwan menyebut, meski kedua pelaku sudah enam bulan lamanya menjadi DPO, namun pihaknya tidak memberikan pasal berlapis. Keduanya hanya dikenakan Pasal 40 Ayat 2 jo Pasal 21 Ayat 2 dan Pasal 33 Ayat 3 UU RI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Sementara tersangka Lolot mengaku sudah tiga kali melakukan perburuan liar di kawasan TNBB. Aksi itu dilakukan pada Oktober 2023 lalu. "Jumlah hasil buruan beda-beda, namun yang terakhir memang paling banyak. Hasilnya untuk dikonsumsi dan dijual ke tetangga," kata dia. (rtu)
| UMKM Jangan Hanya Jadi Objek Pungutan, DPRD Buleleng Ketok Perda Pajak–Retribusi |
|
|---|
| Fraksi Gerindra Wanti-wanti Titipan dalam Seleksi Direksi Perumda Pasar |
|
|---|
| Pasang Guardrail di Jalur Kaliasem-Tigawasa, Upaya Dishub Buleleng Menekan Risiko Kecelakaan |
|
|---|
| Sah! DPRD Buleleng Ketok Perda Pajak–Retribusi, Ketua DPRD: UMKM Jangan Hanya Jadi Objek Pungutan |
|
|---|
| Ekowisata Hutan Desa di Pejarakan Tuai Pro-Kontra, DPRD Buleleng Dorong Toleransi dan Solusi Bersama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Polisi-menunjukan-tersangka-Abas-dan-Lolot-Senin-224.jpg)