Sementara gaji PPS, untuk ketua yakni Rp 1,8 juta. Sedangkan anggota PPS Rp 1,5 juta per bulan. Mengenai rekrutmen PPK dan PPS, Adiawan mengakui ada kekhawatiran pihaknya, sebab di beberapa desa pendaftar PPK dan PPS cenderung minim.
"Seperti saat Pemilu 2024, karena jumlah pendaftar yang minim alhasil kami sampai menambah masa pendaftaran. Namun untuk mengantisipasi hal yang sama terulang kembali, kami akan lebih intensifkan sosialisasi dan koordinasi dengan perangkat desa setempat," tandasnya. (mer)