“Korban meninggal di TKP dan sudah dilarikan ke RSUD Tabanan untuk kemudian kami menghubungi pihak keluarga,” ucapnya Minggu 21 April 2024.
Adrian mengaku, kejadian kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 09.50 Wita.
Tepat terjadi di Jalan umum Jurusan Denpasar – Gilimanuk KM 23 Termasuk Banjar Dinas Penyalin, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan.
Atau di Kawasan pemukiman penduduk tepatnya di sebelah barat jembatan Yeh Nu Tabanan.
Akibat kecelakaan, sambungnya, pengemudi truk mengalami luka robek pada pinggang belakang, luka lecet pada lutut kaki kiri, dalam keadaan sadar dan dirawat di RSUD Tabanan.
Sedangkan pengendara motor meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan.
Pada kaki kanan dan kaki kiri terputus akibat tertimpa truk.
“truk memuat minuman kemasan. Dan kami sudah memeriksa sopir dan saksi di lapangan dan melakukan olah TKP,” ungkapnya.
Kata Adrian, kecelakaan itu terjadi awalnya truk datang dari barat menuju timur.
Atau dari jurusan Gilimanuk menuju Denpasar.
Setibanya di TKP, saat memasuki jalan turunan landai, diduga rem truk tidak berfungsi.
Itu membuat pengemudi tidak menguasai kendaraan dan oleng.
Kemudian membanting kemudi atau setir ke kanan, karena melintasi tikungan tajam ke kanan.
Selanjutnya, truk terguling ke kiri dan menimpa sepeda motor dan pengendaranya, yang berada di sebelah kirinya.
“Kejadian tersebut terjadi di sebelah utara as jalan atau pada jalur kendaraan yang datang dari arah barat/jurusan Gilimanuk,” bebernya.
Adrian menambahkan, akibat kejadian itu, truk mengalami kerusakan penyok pada bagian atap, kaca depan pecah, ringsek pada pintu sebelah kiri.
Kerugian materiil Rp 10.000.000.
Sedangkan sepeda motor mengalami kerusakan ringsek pada bagian seluruh body dan kerugian diperkirakan Rp 10 juta.
“Kerugian dari keduanya kami perkirakan Rp 20 juta,” pungkasnya. (ang).