"Kebetulan Kemarin banyak aspirasi yang masuk ya ke kami, ya lewat sosial media ya setidaknya saya melihat langsung dan kalau sudah dapat penjelasan itu kan enak gitu ya.
Prinsipnya mendukung sebagai tokoh masyarakat saya mendukung, dan nanti apa yang perlu kita kerjakan nanti ketika Pak Prabowo dan kami dilantik Oktober we will do something," tandasnya.
Dikonfirmasi dengan Kepala Kantor DPD RI Perwakilan Bali Putu Rio, mengatakan seharusnya tidak perlu konfirmasi lagi karena sudah jelas tidak boleh.
Ia mengatakan seharusnya AWK menunggu setelah pelantikan. "Sudah jelas itu tidak usah konfirmasi ke saya sudah paham. Tunggu pelantikkan lah," jelas, Putu Rio.
Seperti diketahui AWK diberhentikan oleh Badan Kehormatan (BK) DPD RI, dan Presiden Joko Widodo juga menerbitkan surat keputusan pemberhentian pada 22 Februari.
Pada Pemilu 2024 ini hasil perhitungan suara, AWK masuk empat besar mendapatkan suara terbanyak untuk calon DPD RI 378.300 suara sehingga ia terpilih kembali menjadi senator perwakilan Provinsi Bali.
(*)