Berita Bali

AWK Kunjungan ke RSUP Prof Ngoerah Sebagai Anggota DPD RI Terpilih, Kaitan Pasien Antre di Sanglah!

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

I Gusti Ngurah Arya Wedakarna mantan anggota DPD RI periode 2019-2024 lakukan sidak ke RSUP Prof Ngoerah pada, Rabu 24 April 2024.

TRIBUN-BALI.COM, Bali - Masih bertugas meski sudah diberhentikan, oleh Badan Kehormatan (BK) DPD RI, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, mantan anggota DPD RI periode 2019-2024 melakukan sidak ke RSUP Prof Ngoerah pada, Rabu 24 April 2024.

 

Pengganti atau anggota pergantian antar-waktu (PAW) AWK, saat ini adalah Gede Ngurah Ambara Putra yang telah resmi dilantik Kamis 28 Maret 2024 lalu.

 

Kunjungan AWK ke RSUP Prof Ngoerah terkait menindaklanjuti video antrean pasien BPJS Kesehatan, di anjungan pendaftaran mandiri yang viral di media sosial.

 

Bahkan sebelum ke RSUP Prof Ngoerah, dia melakukan kunjungan ke SDN 3 Peguyangan, karena ada aspirasi masyarakat tentang tenaga pendidik yang dinilai kurang memberikan perhatian ke anak didik.

Bahkan kop surat yang dia kirim ke instansi menggunakan lambang DPD RI, namun dengan tulisan kantor Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedastraputra Suyasa, DPD RI terpilih 2024-2029 utusan Provinsi Bali.

 

Saat ditemui Arya Wedakarna usai kunjungan di RSUP Prof Ngoerah, mengatakan kunjungannya sebagai anggota terpilih dan sebagai konsorsium untuk Bali medical tourism.

Sebelumnya juga mengunjungi mental health hospital selanjutnya diabetik centre.

Baca juga: VIRAL! Pasien BPJS Kondisi di Atas Bed Harus Antre Daftar di AAPM, RSUP Prof Ngoerah Klarifikasi

Baca juga: BATAS AKHIR! AWK Belum Berkemas Tinggalkan Kantor DPD RI Bali, Putu Rio Pastikan Besok Lakukan Ini

 

I Gusti Ngurah Arya Wedakarna mantan anggota DPD RI periode 2019-2024 lakukan sidak ke RSUP Prof Ngoerah pada, Rabu 24 April 2024. (Wahyuni Sri Utami/Tribun Bali)

 

 

Disinggung masih memakai logo DPD RI, ia mengatakan tidak apa-apa supaya lebih itu sebagai DPD terpilih.

Arya Wedakarna menyinggung calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka, yang masih menjabat sebagai Wali Kota Solo mengintervensi listrik di Papua. Menurutnya itu sah-sah saja.

 

 

"Oh ya nggak apa-apa kan supaya lebih itu sebagai DPD terpilih dan sama seperti misalkan kemarin ada Mas Gibran misalkan, kita lihat beliau walaupun Wali kota Solo.

Tapi beliau kan Intervensi listrik di Papua kan, begitu ya sebenarnya siapa sah-sah saja ya. Apalagi kan kita kan yang penting untuk Bali siapapun itu.

Dan jangan lupa bahwa RSUP ini kan milik kementerian, milik pusat ya jadi masyarakat, LSM, siapapun komunitas siapapun bisa berhak membantu," sebut AWK.

 

Lebih lanjut AWK menyatakan, tujuannya mengadakan kunjungan karena sampai sekarang RSUP Prof Ngurah ini kan menjadi rujukan jadi Indonesia Timur.

Selain itu juga pendukung AWK banyak yang jadi pasien. Konstituennya itu lapor sehingga ia merasa bertanggung jawab menindaklanjuti laporan tersebut.

 

“Ya sudah saya sambil jalan-jalan tengok dan di gedung sebelah juga, ada prasasti saya dan ibu Sukmawati loh.

Iya ada prasasti marmer di sana, untuk tugas dan dulu ayah saya juga terlibat dari pendirian ini bersama Bung Karno sama-sama untuk ada ide gagasan dulu almarhum ayah saya, sebagai ketua PNI waktu itu jadi saya semenjak zamannya rektor sampai sekarang tetap terikat," imbuhnya.

 

Terlebih selama hampir 10 tahun menjabat sebagai anggota DPD RI pihaknya kawal perkembangan pembangunan RS Prof Ngoerah.

Setelah itu juga katanya harus bekerja sama dengan kabinet baru Prabowo-Gibran dari pemerintahan terpilih.

"Kebetulan Kemarin banyak aspirasi yang masuk ya ke kami, ya lewat sosial media ya setidaknya saya melihat langsung dan kalau sudah dapat penjelasan itu kan enak gitu ya.

Prinsipnya mendukung sebagai tokoh masyarakat saya mendukung, dan nanti apa yang perlu kita kerjakan nanti ketika Pak Prabowo dan kami dilantik Oktober we will do something," tandasnya.

 

Dikonfirmasi dengan Kepala Kantor DPD RI Perwakilan Bali Putu Rio, mengatakan seharusnya tidak perlu konfirmasi lagi karena sudah jelas tidak boleh.

Ia mengatakan seharusnya AWK menunggu setelah pelantikan. "Sudah jelas itu tidak usah konfirmasi ke saya sudah paham. Tunggu pelantikkan lah," jelas, Putu Rio.

 

Seperti diketahui AWK diberhentikan oleh Badan Kehormatan (BK) DPD RI, dan Presiden Joko Widodo juga menerbitkan surat keputusan pemberhentian pada 22 Februari.

Pada Pemilu 2024 ini hasil perhitungan suara, AWK masuk empat besar mendapatkan suara terbanyak untuk calon DPD RI 378.300 suara sehingga ia terpilih kembali menjadi senator perwakilan Provinsi Bali.

(*)

 

Berita Terkini