Berita Denpasar

BATAS AKHIR! AWK Belum Berkemas Tinggalkan Kantor DPD RI Bali, Putu Rio Pastikan Besok Lakukan Ini

BATAS AKHIR! AWK Belum Berkemas Tinggalkan Kantor DPD RI Bali, Putu Rio Pastikan Besok Lakukan Ini

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Aloisius H Manggol
istimewa
BATAS AKHIR! AWK Belum Berkemas Tinggalkan Kantor DPD RI Bali, Putu Rio Pastikan Besok Lakukan Ini 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ngembak Geni, Selasa 12 Maret 2024 menjadi hari terakhir Anggota DPD RI, Shri I Gusti Arya Wedakarna atau AWK menempati Kantor DPD RI Provinsi Bali, Jl. Cok Agung Tresna Denpasar.

Hal ini merupakan buntut dari terbitnya surat penghentian hak-hak keuangan, administratif, dan fasilitas terhadap Anggota DPD RI, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna.

Surat itu ditandatangani oleh Deputi Bidang Administrasi, Lalu Niqman Zahir atas nama Pimpinan DPD RI tertanggal 5 Maret 2024 lalu.

Baca juga: Aneh! Saat Nyepi, Takafumi Bisa Lakukan Perjalanan Wisata dari Ubud, Kintamani, hingga Besakih

Pada pokoknya, dalam surat tersebut memberitahukan bahwa AWK telah resmi diberhentikan sebagai Anggota DPD RI atas dasar Keputusan Presiden tertanggal 22 Februari 2024 lalu.

Sehingga, segala hak keuangan, administratif, serta fasilitas lainnya yang selama ini diterima AWK akan dihentikan.

Bahkan, AWK tak diperkenankan lagi menggunakan fasilitas gedung/ruang kerja lainnya, termasuk menggunakan kop surat dan administrasi lainnya yang mengatasnamakan Anggota DPD RI Provinsi Bali.

Baca juga: Nyepi di Jembrana, Terjadi Ketegangan Saat Knalpot Brong Digas Kencang, Aparat Rapat Darurat

Sementara itu, ruang kerja AWK di Jakarta dan Bali, akan dipersiapkan untuk Anggota DPD RI yang mem-PAW AWK.

AWK dipersilahkan untuk membenahi barang pribadinya di ruang kerja DPD RI tersebut paling lambat 12 Maret 2024.

Kendati demikian, pasalnya AWK belum berkemas untuk angkat kaki dari kantor DPD RI.

“Sepertinya belum (berkemas),” ungkap Putu Rio Rahdiana, Kepala Kantor DPD RI Provinsi Bali saat dihubungi Tribun Bali, Selasa 12 Maret 2024 sore.

Menindaklanjuti hal ini, Putu Rio menegaskan pihaknya akan melaporkan kejadian tersebut kepada Pimpinan DPD RI di Jakarta.

Nantinya, Putu Rio mengaku akan menanti arahan dari pusat terkait laporannya tersebut.

“Yang jelas tiang (saya) pasti laporkan apapun kondisi di kantor Bali ke pimpinan di pusat.”

“Kantor Bali akan menunggu arahan dari pimpinan,” pungkas Putu Rio Rahdiana, Kepala Kantor DPD RI Provinsi Bali.

Hingga berita ini ditulis, Tribun Bali masih berusaha untuk mendapat konfirmasi dari AWK terkat hal tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved