TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Polres Gianyar, Bali melakukan mediasi peristiwa keributan di Desa Keramas, Blahbatuh, yang terjadi pada, Selasa 30 April 2024 malam.
Pihak yang terlibat dalam mediasi ini, adalah seorang warga asal Kupang, Roki Muti (23) dan dua orang asal Desa Keramas, Yakni I Made Ratnathatmaja (23) dan I Wayan Adhi Widana (27).
Berdasarkan data diterima Tribun Bali, mediasi ini digelar pada Rabu 1 Mei 2024 dari pukul 10.00 Wita, sampai dengan 11.30 Wita.
Mediasi dilakukan oleh Satreskrim Polres Gianyar. Disebutkan bahwa keributan yang terjadi pada Selasa malam itu, dilatarbelakangi kesalahpahaman.
Sebelumnya, ramai di media sosial (medsos) sebuah postingan video, yang menyebutkan aksi keributan antara warga Kupang dengan warga lokal.
Hal tersebut dipicu oleh warga Kupang yang menyerempet warga lokal menggunakan sepeda motor.
Baca juga: RINGSEK! Kecelakaan Jalur Denpasar-Gilimanuk, Mobil Tabrak Pohon Perindang, Sopir Diduga Mengantuk
Baca juga: SURAT Ancaman Berisi Peluru Senpi! Dikirim Pensiunan Polri Asal Badung, Peras Korbannya Miliaran
Ketegangan pun sempat terjadi, lantaran sama-sama membawa kelompok massa. Namun beruntung, hal yang tak diinginkan tidak terjadi.
Sebab aparat kepolisian dengan cepat datang ke lokasi, malerai dan mengamankan pihak-pihak yang terlibat.
Kasi Humas Polres Gianyar, Iptu I Nyoman Tantra mengatakan, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Gianyar, tidak ditemukan tindak pidana dalam peristiwa ini. Sebab hanya berupa kesalahpahaman.
Karena itu, supaya persoalan tidak berlarut-larut, dan memunculkan masalah lain, maka persoalan ini disepakati damai.
Kesepakatan damai ini juga dikuatkan dengan kedua belah pihak membuat pernyataan damai.
"Astungkara permasalahan antara dua pihak sudah clear sepakat damai, sehingga tidak berbuntut panjang, dalam mediasi itu juga hadir Bendesa Adat Keramas dan Kelian Adar Banjar Lebah," ujarnya. (*)