Berita Denpasar

Juknis PPDB SMP di Denpasar Sudah Selesai, Kini Tinggal Tunggu Persetujuan Wali Kota

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika


TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP Kota Denpasar akan digelar Juni 2024 

Dimana saat ini petunjuk teknis untuk PPDB ini sudah selesai.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Disdikpora Kota Denpasar AA Gde Wiratama.

Meski begitu, pihaknya masih harus menunggu persetujuan dari Wali Kota Denpasar.

Baca juga: Kemenparekraf Berkomitmen Dukung Penguatan Peran Perempuan di Sektor Pariwisata

"Juknis sudah selesai. Nanti menunggu Pak Wali untuk audiensi. Setelah itu kami ke Dewan dan dilanjutkan dengan sosialisasi," kata Wiratama.

Dalam persiapan petunjuk teknis (Juknis) PPDB 2024 ini, pihaknya mengaku tak banyak ada kendala.

Pasalnya, Juknis yang digunakan tahun ini hampir sama dengan tahun 2023 lalu.

Baca juga: Dokter Caput Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Bupati Buleleng

Sementara itu, untuk kuota siswa yang diterima di 16 SMP Negeri di Denpasar sekitar 5000 ribuan siswa.


Sementara itu, untuk jumlah lulusan siswa SD yang akan melanjutkan ke SMP kurang lebih ada 13 ribuan.


Dalam PPDB tahun ini dilaksanakan secara online (daring) dengan menggunakan empat jalur.


Keempat jalur tersebut yakni jalur zonasi, jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur perpindahan orang tua.


Khusus untuk jalur zonasi akan dibagi dua yakni jalur zonasi umum dan jalur zonasi bina lingkungan.


Begitujuga untuk jalur prestasi dibagi dua yakni akademik dan non akademik.

Halaman
12

Berita Terkini